Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut ada 48 partai politik (parpol) yang telah memiliki akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), hingga Rabu (3/8).
Dari 48 parpol, sebanyak 40 partai politik merupakan tingkat nasional dan sisanya 8 partai politik lokal Aceh.
"Ada tambahan partai politik nasional pada nomor 40, yakni Partai Indonesia Bangkit Bersatu," ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Rabu (3/8).
Adapun Sipol sekarang bukan lagi kebutuhan penyelenggara pemilu, namun menjadi program strategis nasional. Idham menuturkan bahwa internetisasi tahapan tidak bisa dihindari, maka dari itu KPU harus mengikuti perkembangan tersebut.
“Kami sudah diskusi dengan pimpinan partai, mereka antusias dengan Sipol karena merasakan banyak manfaat,” ungkap Idham.
Rencananya, kata Idham, Sipol akan terintegrasi dengan situs infopemilu. Artinya, masyarakat bisa ikut memantau proses pendaftaran calon peserta pemilu.
Berikut daftar parpol yang telah memiliki akses Sipol KPU:
Partai Politik level Nasional (nomor urutan bukan nomor parpol)
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Nasdem
10.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11.Partai Solidaritas Indonesia
12.Partai Keadilan dan Persatuan
13.Partai Ummat
14.Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15.Partai Kebangkitan Nusantara
16.Partai Pandu Bangsa
17.Partai Persatuan Pembangunan
18.Partai Republikku Indonesia
19.Partai Keadilan Sejahtera
20.Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21.Partai Garda Perubahan Indonesia
22.Partai Gerakan Indonesia Raya
23.Partai Amanat Nasional
24.Partai Negeri Daulat Indonesia
25.Partai Buruh
26.Partai Berkarya
27.Partai Kebangkitan Bangsa
28.Partai Reformasi
29.Partai Kedaulatan
30.Partai Republik
31.Partai Mahasiswa Indonesia
32.Partai Pelita
33.Partai Pemersatu Bangsa
34.Partai Rakyat
35.Partai Damai Kasih Bangsa
36.Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37.Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38.Partai Republik Satu
39.Partai Kedaulatan Rakyat
40.Partai Indonesia Bangkit Bersatu
Partai Politik Lokal Aceh
1.Partai Adil Sejahtera
2.Partai Aceh
3.Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa
4.Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5.Partai Islam Aceh
6.Partai Darul Aceh
7.Partai Nanggroe Aceh
8.Partai Amanah Reformasi (PAR) (OL-13)
Baca Juga: KPU Ungkap 3 Kategori Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik.
Pilkada tak langsungĀ bertentangan dengan semangat demokrasi lokal dan tidak menyelesaikan persoalan biaya politik tinggi.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved