Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terus melakukan pengawasan terhadap data-data yang disampaikan parpol saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Apakah sesuai dengan Undang-Undang atau tidak, apakah kemudian sesuai dengan aslinya yang disubmit di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) atau tidak," ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Rabu (3/8).
Guna mengawasi jalannya pendaftaran parpol, Bagja menjelaskan Bawaslu membawa 40 anggota untuk bertugas secara bergantian.
"Kami tim itu sekitar 40 orang, di sini tiga kan bergantian, gak mungkin setiap hari. terkendala juga dengan tempat, terkendala juga dengan nanti kan harus dibagi ke Sipol, ke ruangan, nah itu yang harus dilihat," tuturnya.
Belum lagi, kata Bagja, para petugas nuga harus bisa menjaga kondisi. Apalagi Covid-19 yang kembali marak.
Saat tahapan verifikasi, Bagja menegaskan Bawaslu akan bekerja 24 jam untuk mengawal dan mencegah terjadinya kecurangan dalam tahapan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan pengawasan dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai momentum pertaruhan pertama untuk Pemilu Serentak 2024.
Maka, Lolly meminta jajaran Bawaslu mulai tingkat kabupaten/kota agsr segera mengoneksikan setiap divisi yang ada untuk mengidentifikasi kerawanan sehingga menghasilkan kerja maksimal dalam memperkuat kelembagaan pengawas pemilu.
Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dalam tahapan pendaftaran dan verfikasi partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilu 2024, menurutnya jadi ujian pertama Bawaslu kepada publik.
"Ini momentum pertaruhan pertama. Butuh ketelitian khususnya dalam (mengawasai) verifikasi administrasi. Butuh keteguhan. Data-data bisa diidentifikasi," tandas Lolly. (Ykb/OL-09)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved