Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI memastikan bahwa masa aktif red notice pemilik PT Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi, berlaku sampai 2025. Surya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Riau.
"Benar (red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025)," ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Amur menyebut nama Surya telah masuk dalam daftar red notice sejak 13 Agustus 2020. Sebelum ditersangkakan oleh penyidik JAM-Pidsus Kejagung, Surya dijadikan buronan oleh KPK terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan, yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat ini, dia menjadi tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan penggunaan lainnya (HPL) di Indragiri Hulu. Kelengkapan perizinan dibuat dengan melawan hukum, serta tanpa didahului izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.
"Yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli, dengan estimasi kerugian sebesar Rp78 triliun," ungkap Jaksa Agung.
Surya dan Raja dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Sebab, Surya masih berstatus buronan, sedangkan Raja menjalani vonis pidana untuk perkara korupsi yang lain.(OL-11)
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tujuh orang yang turut digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bersama Bupati Pati Sudewo.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati Sudewo berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Polres Kudus, Jawa Tengah, membenarkan adanya peminjaman satu ruang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1) dini hari.
Selama proses yang berlangsung seharian penuh, Sudewo hanya sempat terlihat keluar ruangan satu kali pada pukul 21.20 WIB menuju toilet.
Bupati Pati Sudewo terjaring OTT KPK hari ini. Simak fakta-fakta lengkap, rekam jejak kasus sebelumnya, kekayaan, hingga kontroversi kebijakan yang pernah memicu protes warga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved