Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
POLRI memastikan bahwa masa aktif red notice pemilik PT Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi, berlaku sampai 2025. Surya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Riau.
"Benar (red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025)," ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Amur menyebut nama Surya telah masuk dalam daftar red notice sejak 13 Agustus 2020. Sebelum ditersangkakan oleh penyidik JAM-Pidsus Kejagung, Surya dijadikan buronan oleh KPK terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan, yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat ini, dia menjadi tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan penggunaan lainnya (HPL) di Indragiri Hulu. Kelengkapan perizinan dibuat dengan melawan hukum, serta tanpa didahului izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.
"Yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli, dengan estimasi kerugian sebesar Rp78 triliun," ungkap Jaksa Agung.
Surya dan Raja dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Sebab, Surya masih berstatus buronan, sedangkan Raja menjalani vonis pidana untuk perkara korupsi yang lain.(OL-11)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan percepatan pembangunan sektor perkebunan nasional.
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden yang terjadi pada Kamis, (15/5), di Desa Kaligedang, Bondowoso, Jawa Timur.
BAKN DPR RI melakukan kunjungan kerja ke PTPN I Regional 2. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai dukungan terhadap keberlanjutan program strategis Tanam Sejuta Pohon.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Proyek ini juga mencakup pengembangan ekosistem perkebunan kelapa organik seluas 20 ribu hektare.
Anggota Komisi XII DPR RI Mukhtarudin menyoroti ketidakjelasan manfaat nilai karbon yang diterima oleh daerah. Masih ada kebingungan mengenai realisasi dana karbon bagi daerah,
Asep mengatakan, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, sejumlah orang sudah dibidik untuk dimintai pertanggungjawaban dalam perkara ini.
Noel terseret kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam pemerasan, Noel diduga menerima Rp3 miliar dan Motor Ducati.
Keputusan ini diambil untuk pegawai KPK yang biasa bekerja dari Gedung Merah Putih. Pegawai yang sedang mendapatkan tugas di luar Markas KPK tetap menyelesaikan pekerjaan seperti biasa.
Aset itu berkaitan dengan kasus dugaan rasuah di LPEI dengan klaster PT SMJL dan PT MAS. Areal konsensi itu milik PT Kalimantan Prima Nusantara (KPN).
KETUA Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah memiliki beban besar, salah satunya menyelesaikan dan meminimalisir korupsi haji.
KPK memeriksa Mantan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Abdul Muhyi hari ini, (29/8) untuk mendalami kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji 2024
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved