Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI memastikan bahwa masa aktif red notice pemilik PT Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi, berlaku sampai 2025. Surya diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Riau.
"Benar (red notice Surya Darmadi aktif sampai 2025)," ujar Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Amur menyebut nama Surya telah masuk dalam daftar red notice sejak 13 Agustus 2020. Sebelum ditersangkakan oleh penyidik JAM-Pidsus Kejagung, Surya dijadikan buronan oleh KPK terkait dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan, yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat ini, dia menjadi tersangka bersama Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa Surya melakukan kesepakatan dengan Raja untuk mempermudah izin kegiatan usaha lima perusahaannya di bawah grup Duta Palma.
Usaha budidaya perkebunan dan pengolahan kelapa sawit itu terletak di kawasan hutan produksi konversi (HPK), hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan penggunaan lainnya (HPL) di Indragiri Hulu. Kelengkapan perizinan dibuat dengan melawan hukum, serta tanpa didahului izin prinsip maupun analisis dampak lingkungan.
"Yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli, dengan estimasi kerugian sebesar Rp78 triliun," ungkap Jaksa Agung.
Surya dan Raja dijerat pasal tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung tidak melakukan penahanan terhadap keduanya. Sebab, Surya masih berstatus buronan, sedangkan Raja menjalani vonis pidana untuk perkara korupsi yang lain.(OL-11)
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
Di Kabupaten Batang, kopi tidak sekedar kenikmatan sajian minuman khas tetapi kini telah berkembang menjadi sebuah wahana wisata yang menarik perhatian pelancong.
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai daerah kepulauan dengan topografi yang berbukit dan beriklim kering dalam hal struktur perekonomian hingga saat ini masih bergantung pada sektor pertanian.
Lahan HGU milik PTPN VIII Kebun Gunung Mas yang digunakan Markaz Syariah sejak 2013 tanpa izin dan persetujuan dari PTPN VIII itu seluas 30,91 hektare.
KOMUNITAS Anggur Tangsel (KAT) diharapkan dapat menjadikan buah anggur menjadi ikon Kota Tangsel berdampingan dengan tanaman anggrek.
Okke melaporkan RW ke Polres Metro Jaksel atas dugaan penipuan. Mulanya Okke dan RW menjalin kerja sama dalam hal agribisnis di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, NTB.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved