Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyita aset Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari yang tersangkut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total aset Puput yang disita KPK mencapai Rp104,8 miliar.
"Proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan, hingga saat ini terus bertambah. Seluruh aset yang bernilai ekonomis tersebut ditaksir nilai seluruhnya mencapai Rp104,8 miliar," kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/8)
Ali mengatakan aset yang disita beragam. Beberapa diantaranya yakni tanah dan bangunan, emas, uang tunai, dan kendaraan bermotor.
KPK, jelas Ali memastikan seluruh aset yang disita bisa dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ketika perkara ini dibawa ke proses persidangan tim jaksa KPK akan buktikan bahwa harta dimaksud diduga terkait dengan perkara sehingga menuntutnya untuk dirampas untuk negara," tandas Ali.
Puput Tantriana Sari diduga memanfaatkan kekuasaannya untuk dari jabatan yang kosong di Kabupaten Probolinggo. Sesuai aturan, Puput memang berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan kosong.
Namun, dia mematok harga Rp20 juta untuk satu jabatan. Selain itu, upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. KPK tengah mendalami motif Puput memperjualbelikan jabatan.
KPK mengembangkan kasus tersebut ke dugaan TPPU dan gratifikasi. Puput dan suaminya sekaligus Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminudin kembali ditetapkan sebagai tersangka. (OL-8)
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut sabu seberat 1,2 ton yang disita dari jaringan Iran-Pakistan menggunakan modus impor kurma dan pinang.
Penetapan tersangka Aakar tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan bernomor B/75/X/RES.1.11/2021.Dittipideksus.
DirtipideksusĀ Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pemeriksaan Indra Kenz berlangsung esok Kamis pukul 10.00 WIB
"Blokir sudah ada," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri
Modusnya adalah menggunakan voucher yang diterbitkan oleh perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading hingga penyamaran dana
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved