Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa salah satu anggota keluarga pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dilakukan grup perusahaan Surya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap, keluarga Surya yang diperiksa penyidik Gedung Bundar berinisial JRT. Inisial tersebut merujuk nama Julia Riady Tan. Kendati demikian, Ketut tidak menjelaskan dengan rinci hubungan antara Surya dan Julia.
"JRT selaku keluarga Surya Darmadi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Kejagung menduga Surya saat ini bersembunyi di Singapura. Sebelum diusut Kejagung, Surya telah ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengaku belum mendapatkan kabar terbaru mengenai keberadaan Surya dari Singapura. Supardi menegaskan, Kejagung tidak akan menunggu KPK menangkap Surya dalam mengusut perkara yang ditangani pihaknya.
"Semetnara kita proses masing-masing lah," katanya.
Selain anggota keluarga Surya, penyidik JAM-Pidsus turut memeriksa empat saksi lainnya, salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Arief Fadilah.
Adapun tiga saksi sisanya adalah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu Hermansyah Simatupang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang Sofyan, dan Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Department Bank Mandiri Hafni Junita Putri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Dalam konferensi pers Senin (27/6) silam, Jaksa Agung Sanitiar Brhannudin mengatakan, keuntungan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai Duta Palma itu mencapai Rp600 miliar per bulan. Kejagung sendiri telah menyita dan menitipkan lahan tersebut ke BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
"Akan kami hitung kerugiannya, tentunya sejak perusahaan itu didirikan, sejak perusahaan itu menghasilkan," pungkasnya. (OL-8)
Pembaruan aturan menjawab perdebatan panjang yang sering terjadi antara advokat dan penyidik di lapangan.
Tahun 2026 merupakan tonggak sejarah transformasi hukum pidana Indonesia.
Pupuk bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen vital negara.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved