Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa salah satu anggota keluarga pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dilakukan grup perusahaan Surya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap, keluarga Surya yang diperiksa penyidik Gedung Bundar berinisial JRT. Inisial tersebut merujuk nama Julia Riady Tan. Kendati demikian, Ketut tidak menjelaskan dengan rinci hubungan antara Surya dan Julia.
"JRT selaku keluarga Surya Darmadi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Kejagung menduga Surya saat ini bersembunyi di Singapura. Sebelum diusut Kejagung, Surya telah ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengaku belum mendapatkan kabar terbaru mengenai keberadaan Surya dari Singapura. Supardi menegaskan, Kejagung tidak akan menunggu KPK menangkap Surya dalam mengusut perkara yang ditangani pihaknya.
"Semetnara kita proses masing-masing lah," katanya.
Selain anggota keluarga Surya, penyidik JAM-Pidsus turut memeriksa empat saksi lainnya, salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Arief Fadilah.
Adapun tiga saksi sisanya adalah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu Hermansyah Simatupang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang Sofyan, dan Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Department Bank Mandiri Hafni Junita Putri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Dalam konferensi pers Senin (27/6) silam, Jaksa Agung Sanitiar Brhannudin mengatakan, keuntungan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai Duta Palma itu mencapai Rp600 miliar per bulan. Kejagung sendiri telah menyita dan menitipkan lahan tersebut ke BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
"Akan kami hitung kerugiannya, tentunya sejak perusahaan itu didirikan, sejak perusahaan itu menghasilkan," pungkasnya. (OL-8)
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
PENYIDIK Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Bambang menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menaruh perhatian khusus pada proses pembaruan hukum acara pidana bukan hanya sebagai kebutuhan.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
KPK meyakini pengusutan kasus ini sangat didukung masyarakat. Sebab, penyebab jalan rusak di Sumut sudah ditahui, dan pihak terlibat kini diproses hukum.
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Dari kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, tim KPK membawa sejumlah dokumen penting hasil penggeledahan.
Pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik juga dipangkas menjadi 2,5 tahun yang dihitung saat pidana penjaranya selesai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved