Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Kejaksaan Agung memeriksa salah satu anggota keluarga pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi, sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan kelapa sawit seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, yang dilakukan grup perusahaan Surya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkap, keluarga Surya yang diperiksa penyidik Gedung Bundar berinisial JRT. Inisial tersebut merujuk nama Julia Riady Tan. Kendati demikian, Ketut tidak menjelaskan dengan rinci hubungan antara Surya dan Julia.
"JRT selaku keluarga Surya Darmadi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group," kata Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7).
Kejagung menduga Surya saat ini bersembunyi di Singapura. Sebelum diusut Kejagung, Surya telah ditetapkan sebagai buronan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini terkait kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan yang turut menyeret nama mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Saat dikonfirmasi, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengaku belum mendapatkan kabar terbaru mengenai keberadaan Surya dari Singapura. Supardi menegaskan, Kejagung tidak akan menunggu KPK menangkap Surya dalam mengusut perkara yang ditangani pihaknya.
"Semetnara kita proses masing-masing lah," katanya.
Selain anggota keluarga Surya, penyidik JAM-Pidsus turut memeriksa empat saksi lainnya, salah satunya adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau Arief Fadilah.
Adapun tiga saksi sisanya adalah pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Inhu Hermansyah Simatupang, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIII Tanjung Pinang Sofyan, dan Wholesale Credit Operations Group Collateral Valuation Department Bank Mandiri Hafni Junita Putri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandas Ketut.
Dalam konferensi pers Senin (27/6) silam, Jaksa Agung Sanitiar Brhannudin mengatakan, keuntungan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai Duta Palma itu mencapai Rp600 miliar per bulan. Kejagung sendiri telah menyita dan menitipkan lahan tersebut ke BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V.
"Akan kami hitung kerugiannya, tentunya sejak perusahaan itu didirikan, sejak perusahaan itu menghasilkan," pungkasnya. (OL-8)
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved