Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan setiap partai politik memiliki hak politik untuk melakukan sengketa.
Dalam administrasi utama pemilu, tidak semua tindakan yang dilakukan oleh KPU sesuai dengan kebenaran yang dibenarkan dalam hukum. Oleh karena itu, adanya perlindungan serta penyelesaian konflik dari penyelenggara dan peserta.
"Belajar dari pengalaman masa lalu kami berupaya melakukan komunikasi kepada partai politik seintens mungkin agar seluruh peraturan yang kami buat dapat dipahami dengan sejelas-jelasnya," ujar Idham ditemui di Gedung KPU, Rabu (27/7).
Baca juga: Pendiri Drone Emprit: Puan, Tokoh Paling Sering Dibicarakan Positif
Penyelesaian sengketa ini dibagi menjadi dua bagian, yakni PSPP, Penyelesaian Sengketa Peserta-Penyelanggara, dan PSAP, Penyelesaian Sengketa Antar Peserta.
Sebelumnya, pentingnya partisipasi publik untuk mengetahui profil partai politik (parpol). Komisioner KPU Idham Holik juga mengajak seluruh pihak untuk dapat menyukseskan program strategis nasional dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
Melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Idham berhadap dapat membantu meningkatkan partisipasi publik guna mengetahui proses pendaftaran partai politik.
"Sipol ini dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mengetahui kepengerusan partai politik kantor," ujar Idham.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Kamaruddin menilai, rekam jejak Jokowi yang tidak pernah kalah dalam lima kali pertarungan elektoral demokrasi Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para tokoh.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved