Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sekian lama menyelidiki dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida di pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akhirnya KPK menetapkan tiga orang tersangka.
Peristiwa itu disebut jadi kado manis bagi aktivis pemberantasan korupsi setempat sekaligus mematahkan kesan bahwa Pemda DIY steril dari korupsi.
“Banyak yang menanti kasus ini, karena memang prosesnya (diselidiki) sudah lama, sejak tahun 2020, jauh sebelum OTT mantan Walikota Yogyakarta,” kata Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) Ralian Jawalsen, dalam keterangannya, Selasa (26/7)
Menurutnya, pengungkapan korupsi pada proyek APBD tahun anggaran 2016-2017 itu patut diapresiasi. Selain merugikan keuangan negara sekitar 31,7 miliar, kasus itu juga menandai pertama kalinya KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemda DIY.
“Jadi daerah istimewa yang selama ini dianggap steril, tidak tersentuh KPK, kena juga. Dan ini baru terjadi di era kepemimpinan Firli,” ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur itu.
Dia, mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri pernah memberi penghargaan kepada Pemda DIY atas praktik baik pencegahan korupsi dalam program aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas) tahun 2019-2020.
Penghargaan diberikan karena Pemda DIY dinilai memiliki capaian baik dalam beberapa indikator seperti predikat SAKIP AA, perdikat WTP, predikat RB A, termasuk beberapa kali diganjar BKN Awards.
“Mungkin sekarang predikat SAKIP AA sudah 4 kali, dan WTP 12 kali ya. Tapi kan KPK tidak berpangku ke situ, ngasih penghargaan bukan berarti kasus korupsi tidak diusut,” terangnya.
Justru sebaliknya. Ia menilai, KPK menunjukkan profesionalime dalam bekerja dengan terus menjalankan strategi pemberantasan korupsi, baik melalui pendidikan, pencegahan maupun penindakan.
“Sekarang tinggal kasus ini diusut sampai tuntas, siapa saja pihak yang terlibat, ke mana saja aliran uang itu, apakah terjadi praktik suap menyuap? Harus dibuka terang benderang,” tegasnya.
Dia berharap KPK tidak berhenti pada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edy Wahyudi (EW), Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiharto (SGH), dan Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara serta PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto (HS).
Semua pihak yang diduga terlibat dalam kongkalikong dan mark up proyek disebut perlu ditelusuri. Termasuk dalam hal ini kemugkinan terlibatnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), juga pimpinan Pemda DIY selaku pengguna anggaran (PA).
Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri ketika dihubungi menyampaikan penyidik KPK akan menelisik siapapun pihak yang terlibat. Termasuk pejabat teras di lingkungan pemerintahan DIY.
“Saya tidak mau spekulasi ya, tapi kasus ini jadi warning bahwa tidak ada tempat aman untuk korupsi, siapa pun yang korupsi pasti ditangkap KPK,” tegas Firli.
Firli menegaskan siapapun yang korup akan terungkap. Sepintar-pintar menutupi hasil korupsi akan terungkap juga. Tapi dia memastikan penyidik akan tetap bekerja profesional ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka.
"Jangan pernah berpikir bahwa korupsi yang anda lakukan tidak akan terungkap oleh KPK. Kita bekerja profesional. Dan kita tidak akan menjadikan seseora
ng sebagai tersangka kecuali karena perbuatannya atau keadaannya dengan berdasarkan bukti permulaan yang cukup," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Komnas HAM Minta Publik Pantau Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
GEMPA Pacitan berkekuatan 6,2 magnitude menyebabkan 40 orang dirawat di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY. Sedangkan, 15 orang korban luka dilaporkan di Bantul.
KEJAKSAAN Negeri Sleman memfasilitasi mediasi antara Yogi Minaya yang menjadi tersangka akibat membela diri saat dijambret sehingga menyebabkan dua orang penjambret tewas
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
JUMLAH uang kartal yang keluar (outflow) dari Bank Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta kepada perbankan dan masyarakat, selama periode Desember 2025 tercatat sebesar Rp1,34 triliun
POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan dalam kurun waktu sepekan pelaksanaan Operasi Lilin Progo 2025, hampir 1 juta kendaraan yang masuk wilayah DIY.
Transisi paradigma pemidanaan dari sekadar penghukuman fisik menjadi pemulihan hubungan sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved