Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komnas HAM Minta Publik Pantau Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/7/2022 20:33
Komnas HAM Minta Publik Pantau Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir J
Polisi berada di halaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo saat pra-rekonstruksi kasus kematian Brigadir J.(Antara)

KOMNAS HAM meminta masyarakat agar mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. 

“Tolong kita semua mengikuti tahap demi tahap proses penyelidikan dan penyidikan. Saya katakan penyelidikan, karena Komnas HAM sampai tahap penyelidikan saja,” ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (25/7).

Upaya tersebut perlu dilakukan agar hasil penyelidikan bisa melahirkan satu kesimpulan yang terang benderang. Dalam hal ini, terkait kasus anggota kepolisian saling tembak.

Baca juga: Ini yang Ditanyakan Komnas HAM ke Polri Terkait Kematian Brigadir J

“Berdasarkan data, fakta, yang akurat. Bukan berdasarkan asumsi atau dugaan. Kami berharap masyarakat melalui media massa untuk memberikan kesempatan kepada tim penyidik, tim Komnas HAM dan tim yang lain untuk menjalankan sejumlah tahap,” imbuhnya.

Taufan pun menjamin Komnas HAM akan mengawal kasus penembakan tersebut hingga menemukan hasil jawaban yang pasti. Sebelumnya, Komnas HAM telah mengecek jenazah Brigadir J sebelum dan sesuah autopsi. 

Baca juga: CCTV di Kasus Brigadir J Jangan Dimanipulasi

Hal itu diungkapkan Komnas HAM seusai menjelaskan hasil permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri soal jenazah Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.  

"Kami meminta keterangan, mulai dari kapan jenazah masuk RS, kapan autopsi dan sebagainya. Lalu, bagaimana kondisi jenazah sebelum diautopsi dan sesudah," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya