Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

CCTV di Kasus Brigadir J Jangan Dimanipulasi

Candra Yuri Nuralam
24/7/2022 22:29
CCTV di Kasus Brigadir J Jangan Dimanipulasi
Mantan Kabais Soleman B Ponto(MGN)

POLRI diminta tidak memanipulasi CCTV yang dijadikan bahan untuk mendalami penyebab kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J). Isi dari kamera pengintai yang diambil dari jalan dan rumah sekitar kediaman Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo diminta tidak diganti.

"Jangan sampai CCTV-nya hanya luarnya yang bangkit kembali tapi dalamnya sudah barang baru," kata mantan Kabais TNI Soleman B Ponto dalam acara Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Menguak Dalang dan Skenario Pembunuhan Brigadir J' pada Minggu (24/7).

Soleman mengatakan rekaman dari kamera pengawas itu penting. Gambar dari CCTV itu diyakini bisa mengungkap kejadian sebenarnya dari kematian Yosua. "Ini harus dilihat tentunya," kata Soleman.

Polisi juga diminta tidak sembarangan menyatakan adanya CCTV yang digunakan untuk mendalami kasus. Kamera pengawas yang didalami diharapkan bukan cuma bendanya.

"Kan ketika kita bilang CCTV itu apa kameranya ataukah yang dilihat kamera lalu disimpan di memorinya," tutur Soleman.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), Kamaruddin Simanjuntak, mengantongi inisial tersangka kasus penembakan di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Hal itu didapatkan dari saksi pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
 
"(Informasi keterangan) dari saksi saya," katanya.
 
Inisial tersangka masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, saksi yang mengungkap identitas pelaku. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya