Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) masih menduduki rangking pertama sebagai lembaga hukum negara yang paling dipercayai publik. Hal itu mengemuka dalam survei Nasional Persepsi Publik Terhadap Penegakan Hukum dan Isu Ekonomi oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Diketahui, TNI memperoleh kepercayaan publik dengan 31% sangat percaya dan 58% cukup percaya. Posisi kedua ditempati Presiden Joko Widodo, dengan 24% sangat percaya dan 53% cukup percaya.
Lalu, pada posisi ketiga ialah Polri, dengan 23% sangat dipercaya dan 49% cukup dipercaya. Sementara, Kejaksaan dengan 15% sangat dipercaya dan 55% cukup dipercaya. Adapun MPR mendapat 14% sangat dipercaya dan 54% cukup dipercaya.
Baca juga: Elektabilitasnya Naik, Airlangga Disebut Bisa Jadi Kuda Hitam
Untuk lembaga pengadilan, dengan 15% sangat percaya dan 52% cukup percaya. Lalu, DPD dengan 13% sangat dipercaya dan 51% cukup dipercaya, serta KPK dengan 13% sangat dipercaya dan 50% cukup dipercaya. Sedangkan, partai politik berada di posisi terakhir, dengan 10% sangat dipercaya dan 41% cukup dipercaya.
Ditektur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan tingkat kepuasan terhadap kinerja Presiden Joko Widodo mencapai 64% dan sisanya menyatakan kurang puas. Persepsi tersebut berasal dari mayoritas pemilih, kecuali di kelompok etnis Melayu.
"Persepsi Melayu puas dan tidak puasnya itu cenderung seimbang," jelas Djayadi, Minggu (24/7).
Baca juga: KPU: tidak Ada yang Salah dari Kampanye di Kampus
Dalam survei yang dilakukan pada 27 Juni-5 Juli 2022, juga dapat dibandingkan dengan temuan sebelumnya terkait kepercayaan terhadap kejaksaan dan pengadilan yang cenderung meningkat. Sementara itu, Polri mengalami stagnasi dan KPK sedikit menurun.
Pengamat hukum Jentera Bivitri Susanti berpendapat hasil survei menunjukan pentingnya merefleksi penegakan hukum secara umum. Hukum tidak ditempatkan sebagai perangkat nilai pembatasan kekuasaan dalam kerangka bernegara, melainkan sebagai justifikasi bagi kebijakan yang dimuat untuk kepentingan jangka pendek kelompok.
"Publik bisa melihat jelas ada penyimpangan, tapi jurist yang cenderung legalis positivistik (tidak melihat hukum sebagai nilai negara hukum). Menganggap semua bisa diterima, bahkan memberi justifikasi," tutur Jentera.(OL-11)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
TNI dan Pemprov Riau menyerahkan bantuan berupa perlengkapan sekolah bagi siswa-siswi sekolah dasar di Aceh Utara.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Satgas TNI Komando Operasi (Koops) Habema berhasil menuntaskan operasi penyelamatan 18 karyawan PT Freeport Indonesia yang terisolasi selama tiga hari di Pos Tower 270, Distrik Tembagapura
Peserta juga mendapatkan pendalaman materi teknis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved