Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Java Orient Properti (JOP) berinisial DJK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap pengurusan perizinan pada Pemerintah Kota Yogyakarta.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya langsung menahan DJK selama 20 hari pertama per hari ini sampai 10 Agustus 2022. "Di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7).
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Ali menjelaskan, PT JOP merupakan anak usaha PT Summarecon Agung Tbk. Diketahui, Vice President Real Estate Summarecon Oon Nusihono (ON) bersama Dandan Jaya Kartika (DJK) mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang terletak di kawasan Malioboro pada 2019.
"Agar proses pengajuan permohonan tersebut lancar, ON dan DJK diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta kesepakatan dengan HS (Haryadi)," jelas Ali.
Baca juga: Deputi Penindakan KPK Turun Langsung Pantau Praperadilan Mardani Maming
Sebagai tanda jadi, lanjut Ali, Oon dan Dandan memberikan beberapa barang mewah, salah satunya satu unit sepeda bernilai puluhan juta dan uang tunai minimal Rp50 juta. Dengan demikian, Haryadi memerintahkan Kepala Dinas PU-Pera segera memproses dan menerbitkan IMB meski hasil kajian dan penelitian Dinas PU-Pera banyak ditemukan kelengkapan persyaratan yang tidak sesuai.
"Saat proses pengurusan izin berlangsung, diduga ON dan DJK selalu memberikan sejumlah uang untuk HS," kata Ali.
Diketahui, selain diberikan langsung ke Haryadi, uang tersebut juga diberikan lewat perantara tersangka Triyanto Budi Yuwono dan Nurwidhihartana. Keduanya masing-masing menjabat sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Ali mengungkap, saat dilakukan operasi tangkap tangan, penyidik KPK menduga Oon dan Dandan memberi uang kepada Haryadi senilai US$27.258. Dandan sendiri dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-16)
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Banyaknya peraturan yang tumpang tindih, proses perizinan yang berlapis, serta perubahan kebijakan yang terlalu sering telah menjadi penghambat nyata bagi investasi di Indonesia.
INDUSTRI aesthetic berkembang pesat dalam satu dekade terakhir, seiring meningkatnya permintaan layanan kecantikan dan kesehatan berbasis teknologi.
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved