Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) sangsi dengan kualitas calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Dari hasil seleksi tahap wawancara yang dilakukan Mahkamah Agung (MA), Kontras menilai banyak calon hakim yang memiliki kompetensi kurang mengenai pengetahuan pelanggaran HAM berat maupun hukum acara pidana.
"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie di Jakarta, Kamis (21/7).
MA melakukan seleksi wawancara terhadap 33 calon hakim ad hoc yang sebelumnya telah lolos tahap adminsitrasi. Dari seluruh calon itu, Tioria mengatakan pihaknya memberi nilai merah terhadap 31 orang. Sedangkan dua calon hakim masing-masing diberi nilai hijau dan kuning.
Di sisi lain, Kontras meminta MA tidak memilih hakim ad hoc berlatar belakang TNI untuk mencegah potensi konflik kepentingan. Ini mengingat terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai 2014 adalah purnawirawan TNI, yaitu Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming dan Adiknya
Dalam proses seleksi, MA menargetkan mendapat 12 hakim ad hoc HAM, enam untuk pengadilan tingkat pertama, dan enam untuk pengadilan tingkat banding. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi menyebut pengumuman akan dilakukan Jumat (22/7) pagi.
Sobandi juga mengatakan, hakim ad hoc HAM yang dipilih tidak hanya akan mengadili perkara Paniai saja, namun juga pelanggaran HAM berat lain.
"Hakim ad hoc yang terpilih akan mengadili perkara HAM berat lainnya juga setelah perkara Paniai, jika ada pelimpahan perkara HAM berat dari Kejaksaan," tandas Sobandi.
Terpisah, keluarga empat korban meninggal dan 17 korban luka-luka Peristiwa Paniai menyatakan sikap bersama menolak penetapan satu tersangka tunggal oleh Kejaksaan Agung. Sebab, penetapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"TNI/Polri menganut sistem komando, maka seharusnya yang memberi perintah pangkat tinggi sampai eksekutor di lapangan harus jadi tersangka. Sebab, pelaku bukan hanya satu orang, tetapi lebih dari empat orang," demikian bunyi pernyataan bersama keluarga korban.(OL-4)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pegiat HAMĀ Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemainĀ Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved