Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan Tindak Kekerasan (Kontras) sangsi dengan kualitas calon hakim ad hoc pengadilan hak asasi manusia (HAM). Dari hasil seleksi tahap wawancara yang dilakukan Mahkamah Agung (MA), Kontras menilai banyak calon hakim yang memiliki kompetensi kurang mengenai pengetahuan pelanggaran HAM berat maupun hukum acara pidana.
"Proses wawancara menunjukkan lemahnya sebagian besar calon hakim dalam memaparkan penggunaan unsur-unsur pelanggaran HAM berat sebagai sarana pembuktian sebagaimana diatur dalam UU tentang Pengadilan HAM," kata Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Tioria Pretty Stephanie di Jakarta, Kamis (21/7).
MA melakukan seleksi wawancara terhadap 33 calon hakim ad hoc yang sebelumnya telah lolos tahap adminsitrasi. Dari seluruh calon itu, Tioria mengatakan pihaknya memberi nilai merah terhadap 31 orang. Sedangkan dua calon hakim masing-masing diberi nilai hijau dan kuning.
Di sisi lain, Kontras meminta MA tidak memilih hakim ad hoc berlatar belakang TNI untuk mencegah potensi konflik kepentingan. Ini mengingat terdakwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai 2014 adalah purnawirawan TNI, yaitu Mayor Inf (Purn) Isak Sattu selaku mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, KPK Bakal Jemput Paksa Mardani Maming dan Adiknya
Dalam proses seleksi, MA menargetkan mendapat 12 hakim ad hoc HAM, enam untuk pengadilan tingkat pertama, dan enam untuk pengadilan tingkat banding. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi menyebut pengumuman akan dilakukan Jumat (22/7) pagi.
Sobandi juga mengatakan, hakim ad hoc HAM yang dipilih tidak hanya akan mengadili perkara Paniai saja, namun juga pelanggaran HAM berat lain.
"Hakim ad hoc yang terpilih akan mengadili perkara HAM berat lainnya juga setelah perkara Paniai, jika ada pelimpahan perkara HAM berat dari Kejaksaan," tandas Sobandi.
Terpisah, keluarga empat korban meninggal dan 17 korban luka-luka Peristiwa Paniai menyatakan sikap bersama menolak penetapan satu tersangka tunggal oleh Kejaksaan Agung. Sebab, penetapan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"TNI/Polri menganut sistem komando, maka seharusnya yang memberi perintah pangkat tinggi sampai eksekutor di lapangan harus jadi tersangka. Sebab, pelaku bukan hanya satu orang, tetapi lebih dari empat orang," demikian bunyi pernyataan bersama keluarga korban.(OL-4)
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
KemenHAM menegaskan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI harus dievaluasi agar tak terulang
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved