Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK: Partai Politik Salah Satu Pilar Pemberantasan Korupsi

Mediaindonesia
19/7/2022 14:04
KPK: Partai Politik Salah Satu Pilar Pemberantasan Korupsi
Sejumlah kader partai politik (Parpol) peserta Pemilu mengibarkan bendera partainya secara bersamaan.(FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana)

WAKIL Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan partai politik memiliki peran strategis dalam mencegah aksi dan tindakan korupsi. Ia menyebut pencegahan aksi dan tindakan korupsi dapat dilakukan melalui pendidikan antikorupsi.

“Salah satu pilar yang ingin KPK dorong adalah peran serta parpol dalam pendidikan,” kata Alexander dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) terpadu untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaksanakan secara hybrid, di Jakarta, hari ini.

KPK sejak 2019 aktif memberikan edukasi melalui program Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) terpadu untuk partai politik kepada 20 partai politik peserta pemilu.

Pada tahun ini, KPK juga memberikan pembekalan serupa kepada 16 partai politik nasional dan 4 partai lokal Aceh. Alexander mengatakan tujuan pembekalan untuk menguatkan nilai integritas.

Sejak KPK berdiri tahun 2013 hingga sekarang, sebut Alexander, tercatat 500 lebih para pejabat negara yang terafiliasi dengan parpol terlibat tindakan korupsi dan telah ditangani oleh KPK.

Baca juga: Kejagung Pastikan Jaksa tak Obral Restorative Justice

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan upaya pencegahan aksi korupsi melalui pendidikan sangat diperlukan.

“Upaya pencegahan tanpa disertai pendidikan dan pemahaman, tidak ada makna,” tutur Habib Aboe dalam acara Pembekalan Antikorupsi Politik Cerdas Berintegrasi (PCB) terpadu untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaksanakan secara hybrid, di Jakarta, Selasa ini..

Menurut dia, kegiatan pembekalan antikorupsi bagi pengurus dan anggota parpol adalah komitmen dan usaha PKS untuk memberantas korupsi.

Ia menambahkan PKS telah memiliki pedoman keuangan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah PKS pada 7 November 2007 untuk mengatur ketaatan dan kepatuhan internal PKS terhadap keuangan. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya