KPK Kembali Panggil Kedua Istri Mardani Maming

Mediaindonesia.com
19/7/2022 11:53
KPK Kembali Panggil Kedua Istri Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6/2022).(ANTARA)

SETELAH mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan dua istri eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming terkait penyidikan dugaan korupsi IUP Tanah Bumbu. 

Kalau tak ada aral, KPK akan memeriksa dua istri Mardani H Maming yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada hari ini Selasa (19/7). Berdasarkan surat panggilan SPGL/3650/DIK.01.00/23/07/2022, KPK memanggil Erwinda beralamat di Jalan Mangga, Batulicin, Kalimantan Selatan. Dia diharapkan hadir memenuhi panggilan di Gedung KPK pada pukul 10.00 WIB. 

Baca juga: Jokowi Terima Kunjungan Presiden Timor Leste di Istana Bogor

Kedua, surat panggilan KPK bernomor SPGL/3651/DIK.01.00/23/07/2022 ditujukan kepada Nur Fitriani Yoes Rachman berlamat di Jl Raya Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel. Dirinya disebut-sebut sebagai isteri kedua Mardani H Maming, diundang untuk hadir di gedung KPK pada Selasa (19/7/2022), pukul 10.00 WIB. 

Selain dua istri Mardani H Maming, KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin dengan jadwal pemeriksaan yang sama. Bahruddin dipanggil KPK untuk kedua kalinya setelah sebelumnya mangkir. Dia dalam kapasitas sebagai komisaris PT Angsana Termunak Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (TSP) dan PT Permata Angkasa Raya (PAR), beralat di Jalan Mangga, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalsel.   

Kolase Bendum PBNU Mardani H Maming dan kedua istrinya


Pada Rabu lalu (13/7), KPK memanggil kedua istri Mardani H maming, yakni Erwinda dan Nur Fitriani Yoes Rachman, namun semuanya tidak hadir. 

Praperadilan yang diajukan Mardani H Maming yang saat ini menjabat Bendahara Umum (Bendum) PBNU itu, tidak lantas menghalangi proses penyidikan perkara ini yang digarap KPK. Pengumpulan alat bukti dan keterangan terus dilakukan meski praperadilan berjalan.

Ali mengultimatum keduanya agar memenuhi panggilan KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya. "Untuk itu kami mengingatkan para saksi agar koperatif hadir memenuhi panggilan kedua yang segera kami kirimkan," kata Ali. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya