Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan anggaran tambahan tahapan Pemilu 2024, khususnya untuk kebutuhan tahun 2022.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk tahun 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
“Intinya proses pembahasan dan penelaahan usulan anggaran tambahan sudah berjalan,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis (14/7).
Yulianto menjelaskan KPU mengajukan tambahan anggaran bukan sekonyong-konyong tanpa kejelasan. Pihaknya, lanjut Yulianto, ajukan tambahan anggaran untuk pembayaran tahapan yang sudah dimulai pada 14 Juni 2022.
“Tahapan tersebut antara lain pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024,” ungkapnya.
“Kemudian pemutakhiran daftar pemilih hingga pembentukan badan ad hoc,” tambahnya.
Tak hanya itu, Yulianto membeberkan bahwa usulan anggaran tambahan itu bakal diproyeksikan untuk dukungan tahapan.
Dukungan tersebut berupa infrasktuktur sarana hingga prasarana perkantoran. Maka, Yulianto menegaskan jika anggaran tidak cair maka bujet yang sudah ada tidak akan cukup untuk menjalankan tahapan Pemilu.
Baca juga: Kemenkeu: Seharusnya KPU tak Alami Masalah Anggaran Pemilu
“Iya (tidak cukup untuk KPU). Kami menunggu keputusan Kemenkeu terkait hasil pembahasan dan penelahaan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian keuangan (Kemenkeu) menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengalami masalah anggaran, khususnya untuk tahapan Pemilu 2024.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut anggaran untuk pemilu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal 2022 KPU.
lanjut dia, pihak KPU menyampaikan bahwa perlu adanya tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya terkait keperluan tahun 2022.
"Tambahannya sedang ditelaah oleh Kemenkeu," katanya saat dihubungi, Rabu (13/7).
Kendati demikian, pihaknya berpendapat KPU seharusnya tidak mengalami masalah anggaran Pemilu 2024. Bahkan, Isa menyebut KPU seharusnya dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024, tanpa adanya tambahan anggaran. (OL-4)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved