Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU Butuh Anggaran Tambahan Pemilu Rp5,6 Triliun Tahun Ini

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/7/2022 13:38
KPU Butuh Anggaran Tambahan Pemilu Rp5,6 Triliun Tahun Ini
Ilustrasi(MI/Seno)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan anggaran tambahan tahapan Pemilu 2024, khususnya untuk kebutuhan tahun 2022.

Diketahui, anggaran Pemilu untuk tahun 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.

“Intinya proses pembahasan dan penelaahan usulan anggaran tambahan sudah berjalan,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis (14/7).

Yulianto menjelaskan KPU mengajukan tambahan anggaran bukan sekonyong-konyong tanpa kejelasan. Pihaknya, lanjut Yulianto, ajukan tambahan anggaran untuk pembayaran tahapan yang sudah dimulai pada 14 Juni 2022.

“Tahapan tersebut antara lain pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024,” ungkapnya.

“Kemudian pemutakhiran daftar pemilih hingga pembentukan badan ad hoc,” tambahnya.

Tak hanya itu, Yulianto membeberkan bahwa usulan anggaran tambahan itu bakal diproyeksikan untuk dukungan tahapan.

Dukungan tersebut berupa infrasktuktur sarana hingga prasarana perkantoran. Maka, Yulianto menegaskan jika anggaran tidak cair maka bujet yang sudah ada tidak akan cukup untuk menjalankan tahapan Pemilu.

Baca juga: Kemenkeu: Seharusnya KPU tak Alami Masalah Anggaran Pemilu

“Iya (tidak cukup untuk KPU). Kami menunggu keputusan Kemenkeu terkait hasil pembahasan dan penelahaan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian keuangan (Kemenkeu) menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengalami masalah anggaran, khususnya untuk tahapan Pemilu 2024.

Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut anggaran untuk pemilu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal 2022 KPU.

lanjut dia, pihak KPU menyampaikan bahwa perlu adanya tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya terkait keperluan tahun 2022.

"Tambahannya sedang ditelaah oleh Kemenkeu," katanya saat dihubungi, Rabu (13/7).

Kendati demikian, pihaknya berpendapat KPU seharusnya tidak mengalami masalah anggaran Pemilu 2024. Bahkan, Isa menyebut KPU seharusnya dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024, tanpa adanya tambahan anggaran. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya