Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa pihaknya memang membutuhkan anggaran tambahan tahapan Pemilu 2024, khususnya untuk kebutuhan tahun 2022.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk tahun 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
“Intinya proses pembahasan dan penelaahan usulan anggaran tambahan sudah berjalan,” tutur Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, kepada Media Indonesia, Kamis (14/7).
Yulianto menjelaskan KPU mengajukan tambahan anggaran bukan sekonyong-konyong tanpa kejelasan. Pihaknya, lanjut Yulianto, ajukan tambahan anggaran untuk pembayaran tahapan yang sudah dimulai pada 14 Juni 2022.
“Tahapan tersebut antara lain pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024,” ungkapnya.
“Kemudian pemutakhiran daftar pemilih hingga pembentukan badan ad hoc,” tambahnya.
Tak hanya itu, Yulianto membeberkan bahwa usulan anggaran tambahan itu bakal diproyeksikan untuk dukungan tahapan.
Dukungan tersebut berupa infrasktuktur sarana hingga prasarana perkantoran. Maka, Yulianto menegaskan jika anggaran tidak cair maka bujet yang sudah ada tidak akan cukup untuk menjalankan tahapan Pemilu.
Baca juga: Kemenkeu: Seharusnya KPU tak Alami Masalah Anggaran Pemilu
“Iya (tidak cukup untuk KPU). Kami menunggu keputusan Kemenkeu terkait hasil pembahasan dan penelahaan tersebut,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian keuangan (Kemenkeu) menilai seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengalami masalah anggaran, khususnya untuk tahapan Pemilu 2024.
Diketahui, anggaran Pemilu untuk 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 triliun, atau kurang Rp5,6 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut anggaran untuk pemilu masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) awal 2022 KPU.
lanjut dia, pihak KPU menyampaikan bahwa perlu adanya tambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya terkait keperluan tahun 2022.
"Tambahannya sedang ditelaah oleh Kemenkeu," katanya saat dihubungi, Rabu (13/7).
Kendati demikian, pihaknya berpendapat KPU seharusnya tidak mengalami masalah anggaran Pemilu 2024. Bahkan, Isa menyebut KPU seharusnya dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024, tanpa adanya tambahan anggaran. (OL-4)
Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada lembaganya tidak akan menghambat kinerja anggota parlemen dalam melayani masyarakat.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadikan lembaga ad hoc
Seharusnya Prabowo berkaca pada kabinet pemerintahan Joko Widodo yang porsinya sudah cukup besar dan sebenarnya bisa dilebur menjadi lembaga atau badan.
Hal itu menjadi potret dari ketidakpekaan Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Said Abullah akui pernah usulkan revisi UU MD3
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy,menjelaskan nilai Rp7.500 belum final dan masih menyaring masukan dari berbagai pihak.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved