Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
HAMPIR sebulan setelah peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024, Bawaslu telah menerima setidaknya 122 lembaga pemantau pemilu untuk berkonsultasi.
Selain itu, 7 lembaga pemantau telah mendaftar dan telah terakreditasi dalam proses verifikasi berkas. Pendaftaran dan konsultasi dilakukan di Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024. Baik Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Berdasarkan data Bawaslu per 11 Juli 2022, jumlah pemantau yang telah mendaftar sebanyak 3 lembaga. Ketiga lembaga tersebut, yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), yang telah terakreditasi sebagai Pemantau Pemilu 2024.
Baca juga: Soal Sipol, KPU Janji Segera Penuhi Permintaan Bawaslu
Kemudian, Lembaga Pemantau Pemilu Pemuda Muslimin Indonesia (LP3MI) dan Laskar Anti Korupsi Indonesia, yang saat ini berkasnya masih diverifikasi. "Sedangkan, jumlah lembaga yang berkonsultasi ada 3 lembaga pemantau pemilu," ungkap Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty, Senin (11/7).
Selanjutnya, 4 lembaga lain mendaftar di Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Keempat lembaga tersebut, yaitu Kamus Institute, JPPR Kabupaten Bandung, Pengurus Daerah KAMMI Bandung dan DPC Laskar AntiKorupsi Indonesia.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Hak Akses NIK ke KPU
Konsultasi yang dilakukan, seperti terkait syarat administrasi pemantau pemilu, tahapan pemilu dan fokus pemantauan pemilu. Saat ini, tahapan pemilu yang sedang berlangsung adalah penyusunan peraturan KPU hingga 14 Desember 2024.
"Tahapan berikutnya, pengumuman pembukaan pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada 29-31 Juli 2022," imbuh Lolly.
Pendaftaran calon peserta dibuka pada 1-14 Agustus 2022. Sebelum tahapan dimulai, Bawaslu meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 pada 10 Juni 2022. Seperti namanya, Meja Layanan Pemantau Pemilu menjadi sarana untuk melayani tugas pemantauan pemilu, khususnya yang berhubungan dengan Bawaslu.(OL-11)
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Penelitian terbaru ungkap dampak pengawasan terhadap otak manusia, mulai dari perubahan perilaku hingga gangguan kognitif bawah sadar.
Yanto membeberkan bahwa MA merupakan lembaga yang paling banyak memiliki pengawas. Ada Badan Pengawas MA RI, hingga Komisi Yudisial (KY) yang mengawasi gerak-gerik MA.
Puadi menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan PSU telah berjalan lancar meskipun masih ditemukan beberapa catatan dan evaluasi di beberapa wilayah.
Pencegahan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat keamanan, khususnya kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved