Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong adanya aturan yang ketat dalam transisi energi terbarukan. Lembaga Antikorupsi khawatir harga energi terbarukan meroket jika tidak diatur.
"Jika mengikuti transisi energi terbarukan, dipercaya biayanya akan lebih mahal dari energi batu bara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/7).
KPK juga mendorong agar adanya kerja sama pembuatan aturan terkait energi terbarukan antarnegara. Kebijakan itu wajib ada agar tidak adanya pihak yang mengambil keuntungan berlebihan.
"Oleh karenanya, KPK mendorong adanya penentuan kebijakan harga maupun proses bisnisnya. Hal itu sangat ditentukan oleh sebuah regulasi," ujar Pahala.
Baca juga: Soroti Isu Korupsi Sektor Energi Terbarukan, KPK Era Firli Dinilai Visioner
KPK juga sudah membahas soal aturan ketat energi terbarukan dalam Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20. Isu itu dinilai perlu dibahas agar tidak berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Pemangku kepentingan juga wajib menentukan harga secara serius. Pasalnya, penentuan harga dalam sebuah aturan bisa berlaku untuk puluhan tahun.
KPK juga meminta seluruh penegak hukum untuk memasang mata dalam sektor energi terbarukan. Derita rakyat diyakini bakal sangat terasa jika sektor energi terbarukan menjadi ladang korupsi.
"Pada forum G20 banyak negara kondisinya berbeda. Di Indonesia biayanya akan mahal dan itu tidak boleh sampai dikorupsi," tutur Pahala.(OL-5)
Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved