Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI segera menampilkan infografis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bisa diakses oleh publik.
"Info soal partai politik (parpol) dan lainnya akan ditampilkan. Informasi itu tentunya berpegang pada keterbukaan informasi publik,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Minggu (3/7).
Lebih lanjut, Idham membeberkan keterbukaan informasi publik dalam tahapan Pemilu 2024, yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018.
Baca juga: Cegah Polarisasi Pemilu, KPU Kencangkan Edukasi Literasi Informasi
“Bahkan, nanti warga bisa mengecek namanya. Apakah terdaftar sebagai anggota parpol, atau memang peserta pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Pemilu Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU agar membuat situs Sipol, yang bisa lebih terakses dan tidak terkendala perkara server.
Mengingat, seluruh data partai berada di dalam Sipol tersebut. "Tentunya, juga perlu ada server khusus untuk ke publik. Sehingga, publik tahu Partai Perindo seperti apa. Itu perlu untuk diinformasikan ke masyarakat,” pungkasnya.(OL-11)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
SEJUMLAH warga dan wartawan di Kota/Kabupaten Tasikmalaya, namanya dicatut jadi pengurus partai politik (parpol).
Catatan yang diberikan PKB, seperti data nomor telepon kantor yang tidak tampak setelah input di Sipol. Lalu, petunjuk yang dinilai belum sesuai dengan operasional sistem.
Idham membeberkan empar parpol itu mendaftar Sipol dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik lokal sebagai peserta Pemilu 2024.
Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan catatan-catatan penting untuk mengkritisi Sipol.
Data calon peserta Pemilu 2024 yang terekam dalam Sipol KPU, mencakup 31 partai nasional dan 5 partai lokal. Sejumlah partai pun telah memiliki akun yang dapat mengakses Sipol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved