Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI segera menampilkan infografis Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang bisa diakses oleh publik.
"Info soal partai politik (parpol) dan lainnya akan ditampilkan. Informasi itu tentunya berpegang pada keterbukaan informasi publik,” ujar Idham kepada Media Indonesia, Minggu (3/7).
Lebih lanjut, Idham membeberkan keterbukaan informasi publik dalam tahapan Pemilu 2024, yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2018.
Baca juga: Cegah Polarisasi Pemilu, KPU Kencangkan Edukasi Literasi Informasi
“Bahkan, nanti warga bisa mengecek namanya. Apakah terdaftar sebagai anggota parpol, atau memang peserta pemilu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Bidang Pemilu Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta KPU agar membuat situs Sipol, yang bisa lebih terakses dan tidak terkendala perkara server.
Mengingat, seluruh data partai berada di dalam Sipol tersebut. "Tentunya, juga perlu ada server khusus untuk ke publik. Sehingga, publik tahu Partai Perindo seperti apa. Itu perlu untuk diinformasikan ke masyarakat,” pungkasnya.(OL-11)

Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Bawaslu tidak bisa melihat dokumen atau data yang menjadi sumber rekapitulasi atau hasil akhir yang berupa berita acara/surat keputusan.
PENELITI senior Network for Democracy and Electoral Integrity atau Negrit Hadar Nafis Gumay berpendapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang perlu dikoreksi.
Yuk kenali apa itu sipol? Apa saja manfaatnnya.
dibukanya kembali sistem informasi partai politik (Sipol) dampak dari verifikasi ulang Partai Prima tak menganggu proses tahapan Pemilu 2024.
PARTAI Rakyat Adil Makmur (Prima) sepakat akan menyerahkan perbaikan dalam waktu lima hari, meski diberikan tenggat waktu maksimal 10x24 jam oleh Bawaslu.
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses Sipol.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved