Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) Republik Indonesia memperpanjang masa pendaftaran calon hakim ad hoc untuk mengadili perkara dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat Peristiwa Paniai.
Semula, waktu pendaftaran ditutup hari ini, Senin (27/6) pukul 23.59 WIB. Kendati demikian, MA memperpanjangnya sampai Kamis mendatang.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut dilakukan berdasarkan petunjuk Ketua MA Syarifuddin dan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro.
"Dengan menimbang jumlah pendaftar dan kualifikasi pendaftar yang telah melengkapi berkas per hari ini, maka pembukaan pendaftar calon hakim ad hoc HAM akan diperpanjang sampai dengan Kamis 30 Juni 2022 Pukul 23.59 WIB," ujar Sobandi melalui keterangan tertulis.
Baca juga: Petugas Partai Puan atau Ganjar
Sobandi menegaskan, perpanjangan masa pendaftaran tersebut tidak akan mengubah jadwal pelaksanaan seleksi tertulis sesuai waktu yang telah ditetapkan. Berdasarkan data per Sabtu (25/6), ia mengungkap pendaftar yang sudah melengkapi syarat administrasi berjumlah 32 orang.
Dari angka tersebut, 19 di antaranya berprofesi sebagai advokat. Latar belakang profesi calon hakim ad hoc lainnya adalah akademisi dan TNI yang masing-masing tiga orang, aparatur sipil negara (ASN) dan mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi masing-masing dua orang, dan karyawan swasta, pejabat publik, serta pensiunan ASN yang masing-masing satu orang.
Diketahui, Jaksa Agung sebagai penyidik perkara HAM berat Paniai telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan HAM pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan. Kejagung menetapkan mantan Perwira Penghubung Kodim Paniai Mayor Inf (Purn) Isak Sattu sebagai tersangka tunggal. (OL-4)
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
KETUA YLBHI Muhammad Isnur, mengkritik pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengatakan kementeriannya akan menampung kritik dan masukan masyarakat terkait KUHAP baru.
Kepolisian mengevakuasi tiga jenazah korban aksi KKB dari lokasi Pendulangan Ndeotadi 99 Kabupaten Paniai, ke Bandara Douw Aturure, Nabire, Papua Tengah.
KPU RI dan Bawaslu RI diminta untuk memantau secara khusus adanya potensi perampokan dan manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi dilakukan pemungutan suara susulan. Data ini diperoleh pada pukul 18.00 WIB.
KPU memutuskan menunda pelaksanaan pemungutan suara di empat distrik di Kabupaten Paniai, akibat aksi perusakan logistik pemilu.
Aksi pengrusakan kotak dan surat suara di sejumlah distrik di Paniai, Papua Tengah, diduga terjadi karena ada kecurangan terselubung kepala daerah dengan penyelenggara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved