Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kemendagri Ingatkan Pengelolaan APBN Harus Sesuai Kaidah Keuangan

Mediaindonesia.com
14/6/2022 20:01
Kemendagri Ingatkan Pengelolaan APBN Harus Sesuai Kaidah Keuangan
Rapat Analisis dan Evaluasi (Anvel) Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Holiday Resort Lombok, NTB, Selasa (14/6).(Ist)

BAGIAN Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi (Anvel) Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022 bertempat di Holiday Resort Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/6).
 
Kegiatan dilakukan secara hybrid, baik luring maupun daring diikuti bendahara pengeluaran atau staf pengelola dana dekonsentrasi yang terdiri dari 133 satuan kerja (satker) dan tugas pembantuan sebanyak 2 satker dari 34 provinsi,

Selain itu, dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta staf pengelola keuangan di lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.
 
Narasumber pada Rapat Analisa dan Evaluasi ini dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan pembahasan materi “Pemeriksaan Keuangan Negara”.

Baca juga: Kemendagri: Pelayanan Informasi Publik Jadi Tanggung Jawab Bersama

Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pembahasan materi “Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Terhadap Penilaian IKPA Satker Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan TA. 2022” dan “Standar Biaya Masukan TA. 2022 dan Overview Standar Biaya Masukan TA. 2023”.
 
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal, ZA turut memberikan sambutan dan arahan serta meminta komitmen pengelola dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan untuk berkinerja dengan baik dan tetap berhati-hati terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2022.
 
Reformulasi IKPA dilakukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan Value For Money yang semula 13 indikator menjadi 8 Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).
 
Safrizal juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berperan aktif untuk menindaklanjuti seluruh  Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK Pending Tahun Anggaran 2012, 2013, dan 2017 dengan baik dan berharap Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Satker Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan Tahun 2022 zero temuan kinerja dan keuangan.
 
Sebelum membuka acara secara resmi, Safrizal juga mengingatkan untuk melakukan pengelolaan APBN dengan tetap sesuai dengan kaidah pengelola keuangan.

“Perhatikan proses pengelola keuangan dengan berpedoman pada IKPA Tahun 2022 dengan lakukan percepatan pertanggung jawaban dan percepatan target output kegiatan, segara lakukan identifikasi dan mitigasi risiko atas pengelolaan keuangan," jelasnya.

"Besar harapan saya tahun anggaran 2022 untuk Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat mencapai target realisasi 99% dan tetap memperhatikan target IKPA Nasional,” tutur Safrizal. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya