Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya menemukan barang bukti berupa data induk warga Khilafatul Muslimin, yang tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan temuan sementara, jumlah warga Khilafatul Muslimin yang terdaftar mencapai puluhan ribu orang.
"Kita temukan juga data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini berjumlah mencapai puluhan ribu," jelas Zulpan, Minggu (12/6).
Baca juga: MUI Sebut Khilafatul Muslimin Dapat Aliran Dana Dari Malasyia hingga Amerika
Nomor induk warga tersebut digunakan oleh Khilafatul Muslimin untuk menggantikan KTP Elektronik yang diterbitkan pemerintah. Pihaknya masih menyelidiki jumlah warga yang terdata sebagai pengikut Khilafatul Muslimin.
Nantinya, PMJ akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan tindakan lebih lanjut, seperti melakukan pembinaan. "Kita akan libatkan instansi terkait ini," imbuh dia.
Sebelumnya, polisi menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja di Bandar Lampung pada Selasa (7/6) pagi. Setelah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka.
Baca juga: Terungkap Pembagian Wilayah Khilafatul Muslimin di Indonesia
Dalam hal ini, kepolisian melihat Khilafatul Muslimin sebagai organisasi masyarakat yang ingin mengganti ideologi negara dan menjelekkan pemerintahan yang sah.
Pada situs dan buletinnya, Khilafatul Muslimin menyatakan Pancasila tidak sesuai dan hanya khilafah yang dapat memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat.
"Khilafatul Muslimin memiliki kegiatan yang tak terpisahkan dari provokasi, yang diucapkan dengan ucapan kebencian dan berita bohong. Menjelekkan pemerintah yang sah di negara kita," tegas Zulpan.(OL-11)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved