Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan tiga tersangka konvoi dilakukan Jemaah Khalifatul Muslimin di Brebes dan memeriksa 16 saksi. Terungkap kewilayahan organisasi tersebut berbeda dengan Indonesia.
Pengusutan terhadap keberadaan Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah terus dilakukan. Setelah memeriksa belasan saksi dan menetapkan tiga tersangka yakni GZ, DS, dan AS dalam kasus konvoi sepeda motor di Brebes, satu orang lagi merupakan amir wilayah Cirebon Raya AZ juga diamankan di rumahnya Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.
Dalam pengembangan kasus tersebut terungkap, kewilayahan Khalifatul Muslimin tersebut berbeda dengan kewilayahan di Indonesia. Sebagai contoh, Amir Cirebon Raya membawahi 10 daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah yakni Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon Raya (Jabar), Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga (Jateng).
Sedangkan pimpinan Khalifatul Muslimin berpusat di Dukuh Gading Sawahan, Desa Blangwetzn, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten (Jateng) membawahi daerah Solo Raya dan DIY. "Saya turun langsung ke Brebes sempat bertemu dengan salah seorang amir Khalifatul Muslimin dan diketahui sistem kewilayahan berbeda," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah Haerudin. Berdasarkan diskusi setelah muncul kasus konvoi di Brebes tersebut, lanjut Haerudin, diketahui bahwa pimpinan atau amir Khalifatul Muslimin di Indonesia dibagi tiga yakni wilayah Jawa, Sumatra, dan wilayah timur.
Secara terpisah Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan kepolisian terus melakukan pengusutan dan pengembangan kasus Khalifatul Muslimin. Tiga tersangka merupakan orang yang bertanggung jawab dalam
kegiatan konvoi Khalifatul Muslimin di Brebes yakni menyebarkan pamflet berupa maklumat berita bohong ysng menyebabkan kronaran di masyarakat dan berpotensi makar.
Baca juga: BNPT Pastikan Abdul Qadir Baraja belum Dideradikalisasi
"Mereka kami jerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan atau 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau 107 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Iqbal Alqudusy. (OL-14)
BMKG memprediksi musim kemarau 2026 di Jawa Tengah akan lebih kering (di bawah normal). Cek jadwal awal kemarau dan puncak kekeringan di wilayah Anda.
Dishub Jateng membuka posko mudik terpadu yang memantau arus mudik dan balik Lebaran 2026 melalui CCTV 24 jam di titik rawan macet.
BSKDN Kemendagri mengajak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) untuk memperkuat inovasi daerah melalui penyusunan policy brief
Capaian ini sekaligus mencatatkan Jawa Tengah sebagai daerah dengan serapan tenaga kerja tertinggi kedua di Pulau Jawa,
Kesenjangan akses medis antara kota dan desa harus segera diakhiri melalui jemput bola pelayanan.
Strategi penanganan dilakukan melalui skema peningkatan hingga rehabilitasi rutin untuk menjaga konektivitas antarwilayah.
Meningkatnya volume arus mudik dan masih banyak pemudik kehabisa saldo E Tol menjadi penyebab antrean yang mengular.
Antrean kendaraan yang kembali terjadi di Gerbang Tol (GT) Pejagan, Brebes ini, membuat volume kendaraan padat.
Pemudik diangkut menggunakan bus, sedangkan kendaraan sepeda motor mereka diangkut menggunakan truk.
Penanaman bibit jagung serentak ini, merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Titiek didampingi Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Marga Taufiq, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI, serta Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved