Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ISTANA Kepresidenan menghormati gugatan yang dilayangkan sejumlah organisasi masyarakat terhadap Presiden Joko Widodo dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait persoalan langka dan mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengungkapkan mengajukan gugatan adalah hak konstitusional warga negara dan kepala negara tentu menghormati hak tersebut.
"Jadi silakan saja diajukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Dini kepada wartawan, Senin (6/6).
Ia mengaku, hingga saat ini, belum menerima salinan gugatan yang dimaksud. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa memberi komentar terlalu jauh atau lebih spesifik.
"Kami akan cek dulu apakah salinan gugatan sudah diterima Sekretariat Negara. Kami perlu pelajari dulu apa yang menjadi objek sengketa dalam hal ini jadi kami belum dapat memberikan komentar secara spesifik," tuturnya.
Kendati demikian, Dini memastikan bahwa pemerintah tidak pernah abai dengan masalah minyak goreng yang terjadi di dalam negeri. Itu terbukti dengan munculnya berbagai kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut.
Baca juga : PT Koperumnas Laporkan Oknum Konsumen ke Bareskrim Polri
"Perbaikan tata kelola minyak goreng sudah dan akan terus dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, mulai dari kewajiban pasokan CPO dalam negeri, subsidi bagi produsen minyak goreng, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga membatasi ekspor CPO," jelasnya.
Per 30 April 2022, lanjut dia, pemerintah juga sudah berhasil menyalurkan minyak goreng curah sebanyak 211,6 ton.
Program itu pun masih terus dipantau Kementerian Perindustrian. BLT minyak goreng juga telah disalurkan Pemerintah kepada 5,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada 17 Mei 2022, Kementerian Perdagangan dan Kementerian BUMN juga telah meluncurkan program MigorRakyat yang bertujuan untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
"Pemerintah sebenarnya sudah berupaya dan cukup responsif terhadap isu kelangkaan minyak goreng ini. Nanti bisa dijelaskan semuanya dengan lebih rinci dalam proses persidangan," tandas Dini. (OL-7)
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Keluarga di Georgia berpeluang melanjutkan gugatan terhadap FBI, setelah rumah mereka secara keliru digerebek delapan tahun lalu.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Harvard resmi menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump menyusul tekanan politik terkait tuntutan akses atas laporan internal kampus.
PENUMPANG bernama Daniel Hutasoit menggugat Super Air Jet sebesar Rp100 (seratus rupiah) akibat bagasi miliknya mengalami kerusakan.
Lady Gaga menghadapi gugatan dari Lost International, perusahaan selancar asal California, yang menuduhnya menjiplak logo mereka untuk desain merchandise album barunya, Mayhem.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved