Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) Aris Suwirya akhirnya bersikap tegas dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak dan para oknum yang telah membuat gaduh. Koperumnas melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, sejumlah oknum yang mengaku korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Maret 2022 lalu, dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan diberitakan di beberapa media massa nasional.
"Kami menganggap hal tersebut adalah fitnah dan untuk itu kami melaporkan pihak-pihak terkait yang menduga PT Koperumnas melakukan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Mabes Polri," tegas Dirut PT Konsumen Perumahan Nasional. ujar M. Aris Suwirya.
Aris menjelaskan, PT Koperumnas adalah perusahaan developer atau pengembang perumahan atau penjual rumah sederhana sekelas subsidi dengan sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). PT Koperumnas sendiri dalam membangun rumah untuk konsumennya tidak menggunakan dana bank atau investor.
"Kami sekali lagi menegaskan bahwa PT Koperumnas adalah murni perusahaan developer atau pengembang perumahan dengan produk intinya penjualan rumah," tandasnya.
Agar tidak terjadi lagi fitnah dan untuk tetap menjaga kepercayaan konsumen, lanjutnya, maka Koperumnas resmi melaporkan balik oknum-oknum yang diduga dikoordinir oleh Saudara BA ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun 6 orang yang dilaporkan oleh PT Koperumnas ke Bareskrim Polri adalah BA, HIP, PNB, SS, SZ, dan EY.
Saat melakukan laporan ke Bareskrim tersebut, M. Aris Suwirya juga didampingi oleh Diah Kusuma Putri Muda, CEO PT Koperumnas, Hisyam Zaini, Sekretaris PT Koperumnas, Endah Rosmawati, Direktur Marketing PT Koperumnas, dan Acep Mulyana, Direktur Administrasi PT Koperumnas. (OL-13)
Baca Juga: Formula E Bisa Berpengaruh Pada Elektabilitas Capres 2024
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
BMKG mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks cuaca di puncak musim hujan Desember-Februari, termasuk isu Squall Line.
BMKG memastikan kabar ancaman Squall Line dan badai ekstrem 31 Desember 2025–1 Januari 2026 adalah hoaks. Tidak ada peringatan resmi dikeluarkan.
Sebuah video palsu berdurasi 12 detik yang mengeklaim sebagai rekaman sel Jeffrey Epstein sebelum tewas muncul di situs pemerintah.
Dia menjelaskan bahwa dorongan untuk memperluas literasi digital ini dipicu oleh tingginya tingkat akses internet di Batam yang telah mencapai 89 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved