Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DIREKTUR Utama PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) Aris Suwirya akhirnya bersikap tegas dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak dan para oknum yang telah membuat gaduh. Koperumnas melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, sejumlah oknum yang mengaku korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Maret 2022 lalu, dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan diberitakan di beberapa media massa nasional.
"Kami menganggap hal tersebut adalah fitnah dan untuk itu kami melaporkan pihak-pihak terkait yang menduga PT Koperumnas melakukan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Mabes Polri," tegas Dirut PT Konsumen Perumahan Nasional. ujar M. Aris Suwirya.
Aris menjelaskan, PT Koperumnas adalah perusahaan developer atau pengembang perumahan atau penjual rumah sederhana sekelas subsidi dengan sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). PT Koperumnas sendiri dalam membangun rumah untuk konsumennya tidak menggunakan dana bank atau investor.
"Kami sekali lagi menegaskan bahwa PT Koperumnas adalah murni perusahaan developer atau pengembang perumahan dengan produk intinya penjualan rumah," tandasnya.
Agar tidak terjadi lagi fitnah dan untuk tetap menjaga kepercayaan konsumen, lanjutnya, maka Koperumnas resmi melaporkan balik oknum-oknum yang diduga dikoordinir oleh Saudara BA ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun 6 orang yang dilaporkan oleh PT Koperumnas ke Bareskrim Polri adalah BA, HIP, PNB, SS, SZ, dan EY.
Saat melakukan laporan ke Bareskrim tersebut, M. Aris Suwirya juga didampingi oleh Diah Kusuma Putri Muda, CEO PT Koperumnas, Hisyam Zaini, Sekretaris PT Koperumnas, Endah Rosmawati, Direktur Marketing PT Koperumnas, dan Acep Mulyana, Direktur Administrasi PT Koperumnas. (OL-13)
Baca Juga: Formula E Bisa Berpengaruh Pada Elektabilitas Capres 2024
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Belum dipastikan jumlah keuntungan yang didapatkan para pelaku. Kepolisian masih melakukan penghitungan.
Tipe pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu seperti saat ini ada tipe ketikan digital.
Jokowi tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Innova berwarna hitam.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved