Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama PT Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) Aris Suwirya akhirnya bersikap tegas dan mengambil langkah hukum dengan melaporkan pihak-pihak dan para oknum yang telah membuat gaduh. Koperumnas melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Senin (6/6/2022).
Sebelumnya, sejumlah oknum yang mengaku korban penipuan dengan modus penjualan perumahan syariah melaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Maret 2022 lalu, dengan nomor registrasi LP/B/1485/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, dan diberitakan di beberapa media massa nasional.
"Kami menganggap hal tersebut adalah fitnah dan untuk itu kami melaporkan pihak-pihak terkait yang menduga PT Koperumnas melakukan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Mabes Polri," tegas Dirut PT Konsumen Perumahan Nasional. ujar M. Aris Suwirya.
Aris menjelaskan, PT Koperumnas adalah perusahaan developer atau pengembang perumahan atau penjual rumah sederhana sekelas subsidi dengan sasaran utamanya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). PT Koperumnas sendiri dalam membangun rumah untuk konsumennya tidak menggunakan dana bank atau investor.
"Kami sekali lagi menegaskan bahwa PT Koperumnas adalah murni perusahaan developer atau pengembang perumahan dengan produk intinya penjualan rumah," tandasnya.
Agar tidak terjadi lagi fitnah dan untuk tetap menjaga kepercayaan konsumen, lanjutnya, maka Koperumnas resmi melaporkan balik oknum-oknum yang diduga dikoordinir oleh Saudara BA ke Bareskrim Mabes Polri sesuai dengan hukum yang berlaku.
Adapun 6 orang yang dilaporkan oleh PT Koperumnas ke Bareskrim Polri adalah BA, HIP, PNB, SS, SZ, dan EY.
Saat melakukan laporan ke Bareskrim tersebut, M. Aris Suwirya juga didampingi oleh Diah Kusuma Putri Muda, CEO PT Koperumnas, Hisyam Zaini, Sekretaris PT Koperumnas, Endah Rosmawati, Direktur Marketing PT Koperumnas, dan Acep Mulyana, Direktur Administrasi PT Koperumnas. (OL-13)
Baca Juga: Formula E Bisa Berpengaruh Pada Elektabilitas Capres 2024
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Bareskrim serahkan aset judi online ke Kejagung, Pemberantasan judi online di Indonesia 2026, Update kasus judi online Bareskrim Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan anak di Tual, Maluku Tenggara, berjalan transparan. Polri juga menindak kasus emas ilegal.
Korps Bhayangkara kini tengah mendalami unsur dugaan pidana terkait isu 'saham gorengan' yang disinyalir menjadi biang kerok anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) baru-baru ini.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
KABAR bohong atau hoaks mengenai pemberlakuan penguncian wilayah (lockdown) di Kent, Inggris, mulai Mei 2026 akibat wabah meningitis, beredar luas di media sosial.
Meta sebagai pemilik platform dianggap tidak berusaha untuk melakukan moderasi konten.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai langkah cepat Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya dalam meluruskan hoaks dan disinformasi sebagai respons krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digitalĀ
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya selidiki laporan Partai Demokrat terkait hoaks yang menyeret SBY. Empat akun medsos dipolisikan atas fitnah korupsi dan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved