Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Pol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP.
Kegiatan yang berlangsung dari Kamis (2/5) sampai dengan Sabtu (4/6) dilaksanakan di Grand Boutique Hotel, Jakarta Pusat dan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline).
Kegiatan rapat pada hari ini bertujuan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Percepatan terkait penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP perlu dilakukan secepatnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.
Baca juga : Perkuat Sarpras, Ditjen Bina Adwil Sampaikan Bantuan Pemerintah Trantibumlinmas
Kegiatan dibuka Bernhard selaku Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri.
’’Rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP termasuk di dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri (Prosundagri) tahun 2022 sehingga percepatan di dalam penyusunan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah, ujar Bernhard dalam keterangan pers, Minggu (5/6).
Selain termasuk di dalam Prosundagri tahun 2022 penyusunan rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP merupakan tindak lanjut dari PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.
Baca juga : Dalam Tugas, Satpol PP Harus Bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan
Direktorat Pol PP dan Linmas memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk menyiapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di dalam menunjang pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.
Selain itu, menurut Bernhrad, dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah perlu didukung dengan SOP yang jelas sehingga dapat membatasi ruang lingkup Pol PP dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk meminimalkan pelanggaran di dalam penegakan Perda/Perkada, tambah Bernhard.
Beberapa narasumber yang diundang pada kegiatan rapat hari ini adalah Direktur Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM; Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat; dan Korbinmas Baharkam Polri.
Baca juga : PPNS Dituntut Tertib Administrasi dalam Melakukan Penyidikan
Penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP sangat penting sebagai payung hukum ataupun pedoman kaitannya dengan penegakan perda/perkada, dan proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Rancangan Permendagri, ditegaskan Bernhard, juga untuk mempertegas tugas dan fungsi Petugas Tindak Internal (PTI) dan Majelis Kode Etik (MKE) Pol PP
Tindaklanjut terhadap hasil pembahasan rapat hari ini akan dilakukan perbaikan terhadap substansi.
"Dalam rancangan permendagri dimaksud untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil masukan yang sudah terhimpun dan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya. (RO/OL-09)
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Menteri PKP Maruarar Sirait menargetkan penyusunan Peraturan Menteri (Permen) terkait skema dan mekanisme Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan dapat diselesaikan pada akhir Juli
Permen jeli Yupi ambil bagian dalam perhelatan Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center.
Permen ini akan membuat penataan indsutri kurir,pos logistic akan sehat dan lebih baik ke depan.
Sadar pentingnya pupuk bagi aktivitas tanam, Mentan Andi Amran Sulaiman gerak cepat (gercep) merevisi Peraturan Menteri Pertanian No 10 Tahun 2022,
Dalam kegiatan pameran bertajuk 'Fox's Time Capsule', pengunjung dibawa kembali bernostalgia momen-momen bersama Foxs' di era 1980-an hingga saat ini.
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved