Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemendagri Terus Godok Rancangan Permendagri Tentang Satpol PP

Mediaindonesia.com
05/6/2022 13:47
Kemendagri Terus Godok Rancangan Permendagri Tentang Satpol PP
Rapat Harmonisasi Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP di Jakarta.(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

DIREKTORAT Pol PP dan Linmas, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan kegiatan Rapat Harmonisasi Penyusunan Rancangan Permendagri Tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP.

Kegiatan yang berlangsung dari Kamis (2/5) sampai dengan Sabtu (4/6) dilaksanakan di Grand Boutique Hotel, Jakarta Pusat dan dilaksanakan secara hybrid (online dan offline).

Kegiatan rapat pada hari ini bertujuan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satpol PP. Percepatan terkait penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP perlu dilakukan secepatnya untuk mendukung pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.

Baca juga : Perkuat Sarpras, Ditjen Bina Adwil Sampaikan Bantuan Pemerintah Trantibumlinmas  

Kegiatan dibuka Bernhard selaku Direktur Pol PP dan Linmas, Kemendagri.

’’Rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP termasuk di dalam Program Penyusunan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri (Prosundagri) tahun 2022 sehingga percepatan di dalam penyusunan regulasi tersebut perlu dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah, ujar Bernhard dalam keterangan pers, Minggu (5/6).

Selain termasuk di dalam Prosundagri tahun 2022 penyusunan rancangan Permendagri SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP merupakan tindak lanjut dari PP 16 tahun 2018 tentang Satpol PP.

Baca juga : Dalam Tugas, Satpol PP Harus Bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan

Direktorat Pol PP dan Linmas memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk menyiapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di dalam menunjang pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah.

Selain itu, menurut Bernhrad, dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di daerah perlu didukung dengan SOP yang jelas sehingga dapat membatasi ruang lingkup Pol PP dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk meminimalkan pelanggaran di dalam penegakan Perda/Perkada, tambah Bernhard.

Beberapa narasumber yang diundang pada kegiatan rapat hari ini adalah Direktur Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM; Kasatpol PP Provinsi Jawa Barat; dan Korbinmas Baharkam Polri.

Baca juga : PPNS Dituntut Tertib Administrasi dalam Melakukan Penyidikan  

Penyusunan rancangan Permendagri tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP sangat penting sebagai payung hukum ataupun pedoman kaitannya dengan penegakan perda/perkada, dan proses penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Rancangan Permendagri, ditegaskan Bernhard, juga untuk mempertegas tugas dan fungsi Petugas Tindak Internal (PTI) dan Majelis Kode Etik (MKE) Pol PP
Tindaklanjut terhadap hasil pembahasan rapat hari ini akan dilakukan perbaikan terhadap substansi.

"Dalam rancangan permendagri dimaksud untuk dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil masukan yang sudah terhimpun dan dilakukan proses lebih lanjut," jelasnya. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya