Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah akan memperketat lagi proses seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil pasca-pengunduran diri ratusan CPNS hasil perekrutan 2021.
"Kami dalam Tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) bersama BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan instansi terkait lainnya akan memperketat proses seleksi hingga CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tersebut diterima," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Dengan menerapkan peraturan dan proses seleksi lebih ketat, dia berharap tidak ada lagi pengunduran diri dari para CPNS yang telah dinyatakan lolos tes seleksi.
"Seandainya ada di antara mereka mengundurkan diri seperti yang terjadi saat ini maka akan diberi sanksi tegas dan berat agar tidak merugikan negara. Sanksi ini juga agar memiliki efek jera di kemudian hari," tegasnya.
Tjahjo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait dan BKN segera memproses kembali pengisian formasi jabatan yang ditinggalkan para CPNS tersebut, jika belum dilakukan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
Baca juga: Anggota TNI/Polri Aktif jadi Pj Kepala Daerah Melawan Reformasi Ciderai Demokrasi
Berdasarkan Pasal 54 Peraturan Menpan RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat menjadi CPNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) usai mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP oleh BKN.
Apabila CPNS tersebut mengundurkan diri maka yang bersangkutan mendapat sanksi yakni tidak boleh melamar pada penerimaan CASN untuk periode satu tahun berikutnya.
Hal itu juga berlaku untuk PPPK yang mengundurkan diri, seperti diatur dalam Pasal 35 Permenpan RB Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional dan Pasal 41 Permenpan RB Nomor 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Kewenangan PPK dalam memberikan sanksi tambahan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dan ditetapkan saat pengumuman seleksi.
Apabila formasi yang ditinggalkan tersebut tidak bisa diisi tahun ini, pengisian tersebut dapat diusulkan kembali oleh PPPK pada tahun anggaran berikutnya.(Ant/OL-4)
Pendaftaran CPNS 2026 diprediksi akan kembali memprioritaskan fresh graduate untuk mendorong regenerasi birokrasi dan transformasi digital nasional.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, telah mengeluarkan surat nomor B/1553/M.SM.01.00/2026 tertanggal 12 Maret 2026.
Panduan resmi seleksi CPNS 2026. Pelajari syarat dokumen, alur pendaftaran portal SSCASN, hingga strategi jitu melampaui passing grade SKD
Panduan lengkap cara login SSCASN PPPK 2026. Solusi gagal masuk akun, lupa password, hingga tips akses portal BKN saat trafik tinggi.
Panduan lengkap pendaftaran SSCASN 2026. Simak syarat dokumen, jadwal seleksi CPNS & PPPK, hingga solusi gagal login di portal resmi BKN.
CPNS di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN mengikuti Pelatihan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Dalam pelaksanaan SNBT yang akan segera berlangsung, pihaknya telah melakukan berbagai macam antisipasi untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Selain pelaksanaan secara luring, Labschool juga menyediakan layanan tes seleksi daring bagi peserta yang berada di luar negeri.
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved