Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya masih mempelajari putusan banding para terdakwa megakorupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Setidaknya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman tiga terdakwa.
Febrie mengatakan, putusan tersebut masih dipelajari oleh Direktur Penuntutan JAM-Pidsus. Sejauh ini, Korps Adhyaksa belum memutuskan untuk mengajukan upaya hukum lanjutan, yakni kasasi ke Mahkamah Agung.
"Masih dipelajari sama Dirtut. Belum ada pendapat, nanti kita lihat," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (28/5).
PT DKI telah mengeluarkan empat putusan banding terdakwa kasus ASABRI. Mereka adalah dua mantan Direktur Utama ASABRI Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Letjen (Purn) Sonny Widjaya, mantan Direktur Investasi dan Keuangan ASABRI Hari Setianto, dan Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi.
Adam dan Sonny yang dihukum 20 tahun penjara oleh pengadilan tingkat pertama dikurangi masa hukumannya menjadi masing-masing 15 dan 18 tahun oleh majelis hakim PT DKI. Sementara itu, masa hukuman Hari dipangkas menjadi 12 tahun dari yang sebelumnya 15 tahun.
Baca juga: Kejagung Targetkan Penyidikan Korupsi Minyak Goreng Rampung Bulan Depan
Majelis hakim PT DKI menilai putusan tiga mantan petinggi ASABRI itu di pengadilan tingkat pertama masih terlalu berat dan belum memenuhi rasa keadilan. Khusus kepada Hari, hakim menyebut ada pihak lain yang lebih bertanggung jawab sehingga memengaruhi kadar kesalahan.
Adapun hukuman Lukman justru diperberat dari 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi 13 tahun di Pengadilan Tipikor pada PT DKI.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Sonny, Heru Buwono mengaku belum bisa menerima pertimbangan hukum dalam putusan banding kliennya. Ia berpendapat, seharunya Sonny dibebaskan dari semua tuntutan sebagaimana pembelaan pihaknya.
Berdasarkan keterangan ahli yang digunakan, Heru mengatakan perbuatan yang dilakukan kliennya bukan ranah tindak pidana korupsi. Atas ketidakpuasan tersebut, Heru menyatakan pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi.
"Klien kami tetap akan mengajukan upaya kasasi," pungkas Heru. (OL-4)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Zarof divonis 16 tahun penjara pada persidangan tingkat pertama. Hukuman diperberat melalui sidang banding menjadi 18 tahun penjara.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Namun, KY menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) oleh salah satu hakim di tingkat kasasi.
Tessa mengatakan, efek jera dalam vonis itu diyakini bukan cuma untuk Karen. Tapi, kata dia, turut memberikan rasa ngeri bagi semua orang yang mau mencoba korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis Karen dalam persidangan banding. Vonis penjara 9 tahun untuknya diperkuat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved