Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PRO dan kontra dilontarkan warganet Twitter terkait interupsi yang disampaikan politikus PKS saat rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.
Pantauan di Twitter, Rabu (25/05/2022), beberapa komentar warganet yang mendukung Ketua DPR menyebut Puan punya alasan kuat dalam tindakannya.
"Min, sekedar meluruskan. Paripurna itu ditutup krn sudah lewati 30 menit jadwal yg ditentukan di masa pandemi Covid-19. Itu kesepakatan seluruh Fraksi, termasuk Fraksi PKS. Yg ke-2, itu sudah masuk waktu salat zuhur. Dan FPKS interupsi setelah mba Puan ketok palu sidang ditutup," cuit akun bernama Fuad.
"Ya ngga gitu kejadian sebenarnya. Kalo cuma baca judul, banyak berita yg sengaja dibuat utk delegitimasi Puan Maharani. Seolah-olah Puan anti demokrasi dan pro LGBT. Padahal, Paripurna ditutup krn sudah melewati 30 menit jadwal yg ditentukan sesuai aturan sidang di masa pandemi," kata akun bernama Deva.
"Jadi gini ceritanya, biar jangan kemakan gorengan media dan parpol yang doyan spinning issues. Pertama: sidang itu sudah 30 menit melewati batas waktu sidang di masa pandemi Covid-19. kesepakatan itu disetujui oleh seluruh fraksi, termasuk fraksi @FPKSDPRRI," ujar akun bernama Sanjaya.
Baca juga: Beri Selamat ke Atlet SEA Games, Puan Dinilai Peduli Dunia Olahraga
Sebagai informasi, DPR menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang V tahun 2021-2022 yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Ada momen mikrofon mati saat anggota DPR Fraksi PKS Amin AK melakukan interupsi. Dirinya sempat berbicara beberapa menit namun berujung pada matinya mikrofon miliknya.
Namun sejumlah pihak yang menyayangkan sikap Puan yang tak memberi kesempatan kepada anggota DPR dari Fraksi PKS yang mengajukan interupsi.
Di sisi lain, Puan mengatakan rapat telah berlangsung selama 3 jam dan melewati aturan jadwal rapat di masa pandemi covid-19, yakni 2,5 jam.
Selain itu, Puan menyebut waktu sudah memasuki waktu Zuhur sehingga sidang segera diakhiri. Puan sendiri sudah memberikan waktu untuk interupsi, namun waktu interupsi habis sehingga Puan segera mengakhiri sidang. (RO/OL-09)
Puan Maharani memberikan sinyal positif pertemuan lanjutan dengan Presiden Prabowo Subianto pasca pertemuan Megawati di Istana Merdeka.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Puan memperingatkan pemerintah agar ketegangan di Timur Tengah tidak menjadi alasan pembiaran atas lonjakan biaya transportasi.
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
RAPAT Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK atau Mahkamah Konstitusi dari DPR RI yang sebelumnya wakil ketua DPR RI
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved