Kejagung: Belum Ditemukan Aliran Dana ke Parpol dalam Skandal CPO

Tri Subarkah
20/5/2022 08:06
Kejagung: Belum Ditemukan Aliran Dana ke Parpol dalam Skandal CPO
Ilustrasi: bendera partai politik(MI/Moch Irfan)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Supardi menegaskan sampai sejauh ini pihaknya tidak menemukan aliran uang ke partai politik (parpol) dalam perkara dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Ia meminta agar penyidikan yang dilakukan jaksa penyidik Gedung Bundar tidak dikaitkan ke urusan politik.

"Tidak ada sampai sekarang ditemukan adanya indikasi (aliran uang) ke sana (parpol). Jadi jangan diplintir-plintir," kata Supardi saat ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (19/5) malam.

Baca Juga: Anak Buah Dirjen Kemendag Indrasari Ditahan Kejagung Terkait ...

"Kami enggak menemukan sampai ke sana. Sampai detik ini, itu enggak ada, fakta ke sana," sambungnya.

Menurut Supardi, penelusuran aliran uang itu dilakukan penyidik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Upaya itu bertujuan mencari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari para tersangka.

Kejagung sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022. Salah satunya adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Sementara sisanya merupakan pihak swasta, antara lain Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei. (OL-13)

Baca Juga: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Anak Buah Lin Che Wei



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya