Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
SISTEM kearsipan menghadapi tantangan baru di era industri 4.0. Kondisi ini perlu direspons dengan melakukan transformasi pengelolaan arsip di instansi pemerintah dengan melalui sistem digitalisasi. Diharapkan upaya ini mampu mengatasi pelbagai hambatan konvensional di bidang arsip sehingga terjadi efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaannya.
Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto saat membacakan sambutan mewakili Menteri Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi dan Pengawasan serta Pemberian Anugerah Kearsipan di Pekanbaru, Selasa (17/5). "Melalui digitalisasi arsip, urusan yang menyangkut pemerintahan, lembaga, dan organisasi akan menjadi lebih simpel," imbuhnya.
Dalam acara tersebut turut hadir pula Gubernur Riau Syamsuar, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, dan para pejabat pimpinan tinggi dari lintas kementerian/lembaga. Di hadapan para hadirin, Eko menuturkan bahwa pengelolaan arsip di instansi pemerintah harus ditangani secara khusus mengingat pemindahan ibu kota negara baru akan dilakukan. Untuk itu dirinya mengharapkan sinergitas semua pihak untuk melakukan kondisi yang ideal pengelolaan arsip untuk segera diwujudkan ke depan.
Baca juga: Kejaksaan Agung Usut Pihak yang Bawa Lin Che Wei ke Kemendag
"Arsip yang masih digunakan untuk tugas pemerintahan sehari-hari akan tersedia secara digital termasuk untuk arsip yang format dan medianya nondigital. Begitu juga arsip instansi yang frekuensi penggunaannya menurun. Digitalisasi akan dilakukan secara masif dengan volume arsip yang luar biasa besar," terang Eko.
Sebab itu, Eko mengharapkan kehadiran ANRI sebagai lembaga yang fokus mengelola arsip dapat menjadi institusi yang memimpin manajemen arsip, baik di tingkat pusat ataupun daerah. "Arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan juga harus dikoordinasikan ke ANRI," pungkasnya. (RO/OL-14)
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Ditanya lebih lanjut mengenai wacana twin cities bisa efektif atau tidak bagi kelangsungan Republik Indonesia, Heru enggan menanggapi dan hanya mengucapkan terima kasih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved