Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

KPK Tangkap Wali Kota Ambon

Fachri Audhia Hafiez
13/5/2022 18:55
KPK Tangkap Wali Kota Ambon
Tersangka Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (baju putih) tiba di gedung KPK setelah dijemput paksa oleh KPK.(MI / ADAM DWI.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy karena diduga terlibat kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon. Dia telah dibawa petugas ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sebagai warga negara yang baik, saya harus memberikan apresiasi dan dukungan kepada penegakan hukum oleh KPK," kata Richard sesaat sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Mei 2022.

Pantauan di lapangan, Richard tiba pukul 18.02 WIB, Jumat (13/5). Dia mengenakan pakaian lengan panjang, celana panjang hitam, dan memakai topi.

Richard membantah bahwa ada upaya penjemputan paksa oleh penyidik KPK karena disebut tak kooperatif. Dia mengaku habis menjalani operasi pada jari kakinya.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah menjemput paksa Richard. Upaya ini dilakukan karena dia tak kooperatif saat akan dilakukan pemeriksaan.

Baca juga: Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Dua Fasilitator Kemendag

"Kami menilai bahwa salah satu tersangka tersebut tidak kooperatif. Sehingga, tim penyidik KPK hari ini masih dalam proses penjemputan paksa para pihak utamanya satu orang," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.

KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Richard diduga terlibat kasus tersebut. Namun, KPK akan mengurai secara lengkap pihak-pihak yang terlibat perkara tersebut melalui konferensi pers.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik