Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus dugaan penistaan agama, Saifuddin Ibrahim tak kunjung ditangkap hingga saat ini. Polri kesulitan menangkap Saifuddin karena berada di Amerika Serikat (AS).
"Kita lebih banyak pasif menunggu respons mereka (kepolisian setempat), kalau enggak kita kan enggak punya kewenangan saat yurisdiksi bukan wilayah kita, " kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada Medcom.id, Kamis, (12/5).
Apalagi, kata dia, di negeri Paman Sam tidak ada aturan yang dilanggar Saifuddin Ibrahim. Meski begitu, Agus memastikan akan terus berupaya memulangkan tersangka penistaan agama itu.
"Upaya tetap dilakukan dengan menginfokan kepada Kedutaan AS di Indonesia, bahwa data aplikasi pengajuan Visanya kan ada pertanyaan apakah sudah pernah dihukum atas suatu kasus (SI pernah di Putus hukuman di PN Tangerang kasus yang sama), informasinya tidak diisi dengan benar," ujarnya.
Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Parsetyo mengatakan upaya pemulangan tersangka Saifuddin Ibrahim masih berproses. Polri disebut akan terus berkoordinasi dengan pihak penegak hukum di Amerika.
"Proses pemulangan tersangka melalui jalur kerja sama yang dimiliki oleh Polri dengan FBI, " ungkap Dedi.
Saifuddin Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka pada Senin, 28 Maret 2022. Saifuddin diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dan atau pencemaran nama baik dan atau penistaan agama dan atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau menyiarkan berita tidak pasti dan berlebihan melalui konten YouTube pribadinya.
Saifuddin dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentant perubahan atas UU Nomor 11 Tahu n 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara dan atau denda Rp1 miliar.
Kasus bermula saat permintaan Saifuddin Ibrahim ke Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Al-Qur'an viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat itu biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air. (OL-8)
Intelijen AS menyebut Iran masih mampu memulihkan bunker rudal dalam hitungan jam meski dibombardir. Setengah peluncur rudal dilaporkan masih utuh.
Iran tembak jatuh jet tempur F-15 AS. Satu pilot selamat, satu hilang. Teheran tawarkan imbalan bagi penangkap awak, memicu perburuan di tengah konflik.
F-15 AS ditembak jatuh di Iran. Satu pilot selamat, satu masih dicari. Dua Black Hawk rusak ditembaki saat misi evakuasi di tengah eskalasi perang.
Iran tembak jatuh jet F-15 AS dan tawarkan imbalan US$60.000 untuk tangkap pilot. AS kerahkan misi penyelamatan di tengah penolakan gencatan senjata oleh Teheran.
Iran dilaporkan tidak merespons usulan gencatan senjata selama 48 jam yang diajukan oleh Amerika Serikat di tengah eskalasi konflik Timur Tengah.
AMERIKA Serikat mengusir Wakil Duta Besar Iran untuk PBB Saadat Aghajani. Ia diusir sejak Desember 2026 atas alasan keamanan nasional.
Kelompok hacker Handala mengklaim telah membobol email pribadi Direktur FBI Kash Patel. Foto-foto santai hingga resume Patel disebar sebagai bentuk balas dendam.
FBI selidiki Joe Kent terkait dugaan kebocoran informasi rahasia. Kent sebut pembunuhan Ali Khamenei oleh AS-Israel adalah kesalahan fatal.
FBI dituduh tidak kooperatif dalam penyelidikan penembakan perawat Alex Pretti. Gubernur Minnesota sebut operasi imigrasi tinggalkan trauma mendalam.
Perkembangan terbaru penculikan Nancy Guthrie. Polisi mengamankan satu orang di Rio Rico untuk dimintai keterangan. FBI sebut ada beberapa 'orang yang berkepentingan'.
FBI merilis rekaman CCTV sosok bersenjata di rumah Nancy Guthrie. Pakar hukum menyebut cara pelaku membawa senjata dan menutupi kamera menunjukkan pola yang aneh.
FBI merilis bukti baru berupa rekaman CCTV orang bersenjata di rumah Nancy Guthrie. Savannah Guthrie yakin ibunya masih hidup dan meminta bantuan publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved