Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADAAN tender gorden rumah dinas anggota DPR uang berada di Kalibata, Jakarta Selatan menuai polemik. Tender yang dimenangkan oleh PT Bertiga Mitra Solusi tersebut dianggap tidak wajar karena pemenang tender mengajukan harga penawaran tertinggi dibandingkan kompetitor lainnya.
Menanggapi polemik yang ada di tengah masyarakat terkait nilai pengadaan gorden yang dianggap tak wajar, Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (BURT DPR RI) pun akan memanggil pihak Kesekjenan. Pemanggilan dijawdalkan saat berakhirnya masa reses para anggota dewan.
“Mengenai anggaran gorden kami ingin menyampaikan bahwasanya dari awal anggaran gorden Rp43,5 Miliar memang mengundang pro dan kontra. Tapi tender tetap dilaksanakan oleh pihak Kesekjenan DPR, nah kembali timbul kegaduhan baru di mana pemenang tender adalah orang atau perusahaan yg menawarkan harga tertinggi,” kata Anggota BURT DPR yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.
Andre menjelaskan, BURT akan meminta klarifikasi dari pihak kesejeknan mengenai proses terpilihan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang tender pengadaan gorden meski penawaran yang diajukan jauh melebihi harga para kompetitior yang ada. Bahkan, menurut Andre jika nantinya ditemukan kejanggalan dalam proses pengadaan gorden rumah dinas, maka tender tersebut bisa langsung dibatalkan.
Baca juga: Sekjen DPR: Usia Gorden Sudah 12 Tahun, Tidak Layak
“Untuk itu, setelah masa sidang ini dibuka, setelah reses ini berakhir, BURT akan segera memanggil pihak kesekjenan untuk mengklarifikasi. Nah nanti akan diputuskan, akan diteruskan atau dihentikan. Ada teman-teman BURT yang mengusulkan tender ini dibatalkan, ada juga yang usul ini diaudit oleh inspektorat DPR RI dan oleh BPK. Jadi intinya terjadi pro dan kontra di DPR,” ujarnya.
Mewakili fraksinya, Andre sendiri menilai proyek penggantian gorden rumah dinas bukanlah hal yang mendesak untuk dilakukan. Fraksinya pun tegas menyatakan bahwa tidak perlu ada pergantian gorden rumah dinas.
“Banyak juga anggota Gerindra seperti yang dibicarakan Pak Habiburokhman untuk menolak anggaran gorden ini, karena sekali lagi ini bukan hal yang urgen bagi anggota Fraksi Gerindra,” ujarnya menegaskan. (OL-4)
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Komisi III DPR berencana memanggil Polri dan Kontras terkait kasu penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus
Komisi III DPR gelar rapat khusus terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. DPR desak Polri usut tuntas aktor intelektual serangan tersebut!
Habiburokhman ingatkan bahaya foto AI terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus (KontraS). Polisi diminta segera klarifikasi agar tak salah sasaran
Upaya itu untuk mendongkrak elektabilitas PSI di Pemilu 2029. Mengingat, saat ini PSI masih belum bisa lolos ke parlemen di Senayan.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi resmi membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (House of Representatives) pada Jumat (23/1) pagi waktu setempat.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Transformasi digital di DPD RI bukan sekadar pengadaan teknologi baru, melainkan perubahan budaya kerja secara menyeluruh.
rancangan undang-undang (RUU) Pemilu berbasis kodifikasi harus dibangun secara paralel dengan pembenahan sistem kepartaian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved