Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
SEORANG guru honorer Herifuddin Daulay selaku pemohon dalam pengujian Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mempertegas kedudukan hukumnya.
Dalam sidang perkara Nomor 40/PUU-XX/2022 di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda perbaikan permohonan pengujian, Herifuddin mengatakan undang-undang tersebut dalam proses pelaksanaannya dapat membahayakan bangsa.
Pemohon mendalilkan, secara jangka panjang dapat dipastikan bahwa faktor-faktor yang mendasari perpindahan ibukota negara, tidak jelas. Ia khawatir pembangunan IKN berdampak pada perekonomian bangsa.
Baca juga: Agar Rakyat Percaya Penjabat Kepala Daerah
"Secara langsung Pemohon merasa dirugikan dengan terjadinya gejolak akibat hancurnya ekonomi seperti terjadi dalam kurun waktu 1965 dan 1998," ujarnya di depan sidang panel hakim yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dan anggota Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic P. Foekh, Selasa (10/5).
Menurut pemohon, apabila UU IKN dibatalkan, kerugian pemohon akan hilang karena ia menyakini tidak ada gejolak masyarakat akibat dari UU IKN. Herifuddin Daulay yang berprofesi sebagai guru honorer asal Dumai, Provinisi Riau, mengajukan uji formil dan materiil UU IKN.
Dalam pandangan pemohon, perpindahan ibu kota negara tidak jelas dan tidak memberikan keuntungan signifikan untuk masyarakat dan negara. Menurut pemohon, pendanaan besar untuk perpindahan Ibukota Negara sebaiknya digunakan untuk mencetak kader-kader andal bangsa di bidang pendidikan dan ekonomi.(OL-4)
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Aturan tersebut mengecualikan situasi tertentu di antaranya saat situasi darurat, untuk tujuan akademis serta upaya untuk memastikan aksesibilitas.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur tentang perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasca-Pilkada 2024.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan akan memberlakukan pemungutan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang atau jasa yang berkategori mewah
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Khoirudin tidak mau menyepelekan hal ini, karena 15 kewenangan ini bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jakarta.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
PRESIDEN Prabowo dipastikan akan melibatkan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Mengingat, Jokowi sosok yang memulai pembangunan
Ditanya lebih lanjut mengenai wacana twin cities bisa efektif atau tidak bagi kelangsungan Republik Indonesia, Heru enggan menanggapi dan hanya mengucapkan terima kasih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved