Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 milik Komisioner Alexander Marwata. Dia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp9,25 miliar dalam laporan terbarunya.
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Dalam laporan terbarunya, Alex tercatat memiliki dua tanah dan bangunan senilai Rp3,54 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan.
Baca juga: Kekayaan Nurul Ghufron Kembali Naik dalam LHKPN Terbarunya
Lalu, dia tercatat memiliki enam kendaraan senilai Rp432 juta. Kendaraan miliknya yakni sepeda onthel keluaran 1992, motor Honda Kirana keluaran 2003, mobil Toyota Rush keluaran 2014, motor Honda Beat keluaran 2014, mobil Honda Chevrolet Captiva SUV keluaran 2016, dan sepeda Fnhon dan Dahon keluaran 2019.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp172,55 juta. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp2,01 miliar. Alex juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp3,09 miliar. (OL-1)
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
KPK menyerahkan Rp294,7 miliar pada 2020. Lalu, sebanyak 416,9 miliar dikasihkan ke negara pada 2021.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dewas KPK juga menegaskan bahwa Alex tidak sendirian saat menemui Eko. Jadi, kata Tessa, tidak ada pelanggaran etik yang dinilai terjadi.
Tumpak merasa kinerja lembaga yang dipimpinnya belum mampu memenuhi harapan publik atas mutu pemberatasan rasuah selama lima tahun terakhir.
Alex enggan memerinci permainan kotor yang menyeret Risnandar. Menurut dia, modus rasuah dalam perkara ini merupakan pengeluaran fiktif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved