Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 milik Komisioner Alexander Marwata. Dia tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp9,25 miliar dalam laporan terbarunya.
Alex melaporkan kekayaannya pada 7 Februari 2022. Kekayaan dia mencatat meningkat jika dibandingkan periodik sebelumnya yang mencapai Rp7,05 miliar.
Dalam laporan terbarunya, Alex tercatat memiliki dua tanah dan bangunan senilai Rp3,54 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan.
Baca juga: Kekayaan Nurul Ghufron Kembali Naik dalam LHKPN Terbarunya
Lalu, dia tercatat memiliki enam kendaraan senilai Rp432 juta. Kendaraan miliknya yakni sepeda onthel keluaran 1992, motor Honda Kirana keluaran 2003, mobil Toyota Rush keluaran 2014, motor Honda Beat keluaran 2014, mobil Honda Chevrolet Captiva SUV keluaran 2016, dan sepeda Fnhon dan Dahon keluaran 2019.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp172,55 juta. Lalu, dia memiliki surat berharga senilai Rp2,01 miliar. Alex juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp3,09 miliar. (OL-1)
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Pemeriksaan akan dilaksanakan Jumat (11/10) pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Alexander meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (15/10) pekan depan.
Pahala tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.22 WIB. Pahala tak banyak bicara saat ditanya awak media. Dia juga mengaku hanya menyiapkan jiwa dan raga untuk menjalani pemeriksaan
Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengatakan hingga saat ini belum ada kelanjutan dari kasus tersebut.
Lini perizinan ini dinilai menjadi sektor paling rawan kebocoran anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved