Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEMERINTAH telah merampungkan lima aturan turunan Undang-Undang (UU) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Lima beleid yang terdiri dari satu peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres), seluruhnya diteken Presiden Joko Widodo pada 18 April 2022.
Adapun pertama, PP Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran dalam Rangka Persiapan, Pembangunan dan Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN.
Lalu, aturan tersebut terdiri dari 10 Bab dan 190 pasal yang mengatur sumber, skema, rencana kerja, hingga pengelolaan aset dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Keluarga Silaturahmi ke Keraton Yogyakarta
Dalam Pasal 3 PP ini, sumber pendanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan pemerintahan IKN, disebut berasal dari APBN dan/atau sumber lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Aturan kedua ialah Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN. Perpres itu terdiri dari 10 bab dan 35 pasal dan mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Otorita IKN. Lalu, perpres ini juga mengatur soal struktur organisasi Otorita IKN.
Selanjutnya, ada Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN. Beleid itu terdiri dari lima pasal, yang berisi rencana induk IKN.
Baca juga: Hasil Survei UI, Pemindahan Ibu Kota Negara masih Penuh Dinamika
Adapun perpres tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi Otorita IKN dan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) dalam persiapan hingga pemindahan IKN.
Kemudian, ada Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN Tahun 2022-2042. Perpres dengan 15 bab dan 159 pasal itu mengatur cakupan kawasan strategis nasional IKN, hingga peta yang menunjukkan rencana pembangunan IKN.
Lalu, strategis IKN akan terdiri dari tiga kawasan, yakni Kawasan Ibu Kota Nusantara, Kawasan Pengembangan lbu Kota Nusantara dan perairan pesisir IKN.
Terakhir, Perpres Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan Di Ibu Kota Nusantara mengatur soal sumber perolehan tanah untuk IKN. Aturan tersebut mencakup 6 bab dan 24 pasal.(OL-11)
Penyelundupan benih bening lobster lebih berdampak kepada penerimaan negara, kedaulatan, dan pengelolaan perikanan.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Penggunaan AI dan pentingnya regulasi yang tepat untuk memastikan penggunaan teknologi yang bijaksana dan tidak merugikan.
Risiko tidak hanya datang dari praktik korupsi yang disengaja, tapi juga dari ketidaktahuan dan kelalaian dalam menjalankan fungsi kontrol internal.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Dewan Industri Event Indonesia (Ivendo) optimistis masih bisa terus bertumbuh meski terdapat tekanan politik dan ekonomi, baik di lingkup nasional maupun global.
AKADEMISI dan pengamat kebijakan publik Undiknas Denpasar, I Nyoman Subanda, mengungkapkan kebijakan untuk mengurangi sampah plastik patut didahului dengan kajian
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved