Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 16 tersangka teroris Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) berencana melengserkan pemerintah yang sah menjelang pemilu 2024. Cara pelengseran itu diketahui dengan membuat kekacauan bak kerusuhan Mei 1998.
"Mereka kalau yang dia sampaikan ya jika terjadi seperti 98 ya," kata Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat, hari ini.
Namun, Aswin belum bisa memastikan maksud dari rencana para tersangka. Densus masih melakukan pendalaman. "Masih mendalami ya apa yang mereka maksud itu kan ya. Ini merupakan keterangan-keterangan awal dari penyidikan," ujar Aswin.
Menurut dia, proses penyidikan masih dangkal. Dia meminta awak media sabar dan memberikan kesempatan kepada penyidik untuk mendalami fakta-fakta dan keterangan yang diyakini masih berbentuk puzzle itu.
Aswin menuturkan rencana pelengseran pemerintah yang sah itu tertuang dalam notulensi dari sebuah dokumen hasil catatan pertemuan. Bukti itu pun telah disita detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Namun, dia belum mau membeberkan kapan rencana pelengseran itu dilakukan. Dia mengaku akan mengungkap dalam persidangan.
"Saya belum bisa kasih tahu ya kalau itunya ya. Lebih detail lagi kita akan ungkapkan mungkin setelah mereka masuk masa persidangan kali ya," ungkapnya.
Baca juga: Fadli Zon Bakal Berkunjung ke Palestina
Bukti kedua rencana pelengseran itu diketahui dari pernyataan tersangka kepada penyidik saat pemeriksaan. Aswin menegaskan pelengseran ini bukan masalah pribadi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, kelompok NII dianggap ingin melengserkan siapapun pemerintahannya. Sebab, NII ingin mendirikan Daulah Islam.
"Tetapi kalau dilihat dari apa istilahnya, tadi seperti aksi teror. Kita mungkin selama ini tidak melihat bahwa sebenarnya kalau bagi kami, kita sudah mengetahui hampir semua kelompok-kelompok teror yang eksis sekarang itu dahulu adalah sempalannya (pecahan) NII," ucap Aswin.
Sebelumnya, Aswin menyebut ke-16 tersangka memiliki visi misi melengserkan pemerintah menjelang pemilu 2024. Hal itu sejalan dengan niatan mereka yang diketahui hendak menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau.
"Barang bukti yang ditemukan juga menunjukkan sejumlah rencana yang tengah dipersiapkan oleh jaringan NII Sumatra Barat yakni upaya melengserkan pemerintah yang berdaulat sebelum tahun pemilu 2024," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin, 18 April 2022.
Menurut Aswin, di antara sekian rencana tersebut terdapat pula potensi ancaman. Yakni berupa serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah mempersiapkan senjata tajam (golok) dan mencari para pandai besi.
"Adapun, temuan alat bukti perintah persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," ungkap Aswin
Sebanyak 16 tersangka terorisme kelompok NII itu ditangkap secara serentak di Sumbar pada Jumat, 25 Maret 2022. Sebanyak 12 tersangka ditangkap di wilayah Dharmasraya, empat tersangka di Tanah Datar. (OL-4)
MANTAN pendiri pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, secara terbuka atau blak-blakan menyampaikan kontroversi yang terjadi di pesantren tersebut.
SEBANYAK 104 orang mantan pengikut Negara Islam Indonesia (NII) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Garut, mencabut bai'at sebagai anggota NII dan menyatakan ikrar kembali ke NKRI.
Menurut Ketua RW03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana, Jumat, kedatangan Densus 88 ke rumah tersebut berlangsung sekitar 30 menit disaksikan oleh pengurus RW dan RT setempat.
Bahrul Ulum tak terlibat dengan aksi yang dilakukan oleh Siti Elina. Bahrul juga tidak memerintahkan Siti Elina untuk melakukan aksinya.
PENGADILAN Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjatuhan hukuman penjara bagi tiga petinggi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar masih berjalan melalui kerja tim terpadu lintas sektor.
PEMERINTAH pusat telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat (Sumbar), untuk kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Pembangunan huntara dilakukan di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra. Rinciannya, sebanyak 16.282 unit huntara dibangun di Aceh, 947 unit di Sumatra Utara, dan 618 unit di Sumatra Barat.
Negara harus memastikan bahwa pencabutan perizinan berusaha di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved