Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KARYAWAN swasta, Adhytia Erlangga Noor, mengungkap pembelian rumah oleh mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wawan Ridwan. Pembelian rumah tersebut diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wawan.
"Pembelian secara cash dan transfer," kata Adhytia saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 21 April 2022.
Rumah tersebut berlokasi di Islamic Village Karawaci, Tangerang, Banten. Wawan membeli rumah tersebut senilai Rp1,3 miliar.
Menurut Adhytia, terdapat lima kali transfer dalam transaksi penjualan tersebut. Selain itu, rumah diatasnamakan anak Wawan, Feyzra Akmal Maulana.
"Saya tapi transaksi dengan Pak Wawan. Pak Wawan yang kirim bukti transfer," ucap Adhytia.
Adhytia dihadirkan sebagai saksi untuk mengungkap dakwaan TPPU Wawan. Dalam surat dakwaan, disebutkan pembelian rumah tersebut dilakukan Wawan dan ditransfer ke istri Adhytia, Fenny Tunjungsari. Penandatanganan akta jual beli dilakukan oleh Feyzra Akmal Maulana.
Walaupun pada kenyataannya yang melakukan transaksi adalah Wawan secara langsung. Aset pembelian rumah ini juga tidak dilaporkan Wawan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada perkara ini, Wawan bersama-sama dengan eks pejabat pada DJP, Alfred Simanjuntak, didakwa menerima suap total SG$1.212.500 atau senilai Rp12,9 miliar. Keduanya kecipratan fulus setelah merekayasa hasil penghitungan tiga wajib pajak. Keduanya masing-masing menerima SG$606,250 (sekitar Rp6,4 miliar).
Keduanya juga didakwa menerima gratifikasi masing-masing Rp2,4 miliar. Fulus itu diterima dari sembilan wajib pajak.
Sedangkan, Wawan juga didakwa dua pasal terkait TPPU. Dia menyamarkan harta kekayaannya itu dengan mentransfer uang ke sejumlah orang. (OL-8)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved