Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Usut Mafia Minyak Goreng, Kejagung Pelototi 88 Eksportir Minyak Goreng 

Trri Subarkah
20/4/2022 17:14

JAKSA Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengungkap ada 88 perusahaan yang melakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, selama Januari 2021 sampai Maret 2022. 

Sejauh ini, baru tiga perusahaan yang diusut oleh penyidik dengan menersangkakan para pengurusnya. Febrie menyebut kemungkinan bertambahnya tersangka dalam perkara itu terbuka. 

"88 (perusahaan) itu yang kita cek, bener enggak ekspor itu dikeluarkan dia telah memenuhi DMO (domestic market obligation) di pasaran domestik. Kalau dia enggak (memenuhi kewajiban), ya bisa tersangka lah dia," ujarnya saat ditemui di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (20/4). 

Febrie menjelaskan, eksportir yang mendapatkan persetujuan ekspor dari pihak Kementerian Perdagangan seharusnya memenuhi kewajiban DMO sebesar 20 persen. Hal itu disebutnya sebagai syarat mutlak untuk menghindari kelangkaan minyak goreng di pasaran domestik. 

Baca juga : DPR Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Minyak Goreng

Dalam perjalanannya, perusahaan eksportir yang pengurusnya telah menjadi tersangka, yakni PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas tidak memenuhi kewajiban DMO tersebut. 

"Ini kan terjawab nih, kenapa kosong? Karena ternyata di atas kertas dia mengakui sudah memenuhi kewajiban DMO-nya, sehingga diekpsor, di lapangannya dia enggak keluarkan ke masyarakat," jelasnya. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers kemarin mengumumkan empat tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana. 

Berikutnya ada nama Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, dan Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya