Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTAKomisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menetapkan tersangka sekaligus melakukan penahanan dalam kasus kelangkaan minyak goreng.
Hal ini membuktikan kejaksaan sangat responsif terhadap tindak pidana korupsi yang bukan saja merugikan negara tetapi merusak perekonomian dan menyengsarakan rakyat secara langsung.
"Penetapan tersangka ini adalah jawaban konkrit Jaksa Agung bahwa negara tidak menyerah terhadap mafia minyak goreng, dan sebaliknya siapapun yang terlibat harus siap-siap masuk bui," tegasnya, Rabu (20/4).
Dia berharap agar pengusutan ini tidak berhenti sampai di sini tapi harus meluas ke seluruh pihak yang berperan aktif dan mengambil keuntungan atas terjadinya kelangkaan minyak goreng.
Secara kasat mata dapat dipastikan banyak sekali pihak yang terlibat dalam kasus kelangkaan minyak goreng ini. Ini bisa dideteksi dari parahnya kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir.
"Ini bisa dideteksi dari parahnya kelangkaan juga lonjakan harga minyak goreng yang sampai saat ini masih dikeluhkan," ujarnya.
Baca juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng
Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPR lainnya, Didik Mukrianto, juga mendukung setiap upaya penegakan hukum dan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan khususnya dalam kasus kelangkaan minyak goreng.
"Apalagi melibatkan pejabat negara yang diduga melakukan abuse of power, menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya secara melawan hukum," ucapnya.
Dia meminta Kejaksaan Agung untuk tidak gentar mengusut mafia minyak goreng yang melibatkan aparatur negara bukan hanya terhadap level Dirjen saja.
"Jika nyata ada pelanggaran di lingkaran birokrasi Kemendag maka harus ditindak tegas dan diproses secara hukum yang berlaku, termasuk menterinya tidak terkecuali," tukasnya. (Sru/OL-09)
Legislator PDIP Harris Turino mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan menjaga integritas di tengah tantangan ekonomi pada momen Idulfitri 1447 H.
Wakil Ketua Komisi X DPR, MY Esti Wijayanti, menolak keras wacana sekolah daring untuk penghematan BBM. Ingatkan dampak buruk 'learning loss' dan penurunan karakter siswa.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Ketua Komisi VIII DPR dan Menteri Agama imbau masyarakat jaga toleransimeski ada perbedaan lebaran
WAKIL Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kesiapan petugas dalam arus mudik Lebaran 2026. Ia pun menyebut koordinasi antar-instansi sudah berjalan sangat baik.
Kementerian Agama mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah dan guru agama di seluruh Indonesia sebelum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved