Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIRJEN Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4).
Selain menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), senior manager corporate affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), dan Togar Sitanggang (TS), general manager bagian general affairs PT Musim Mas Group.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Pemerintah untuk mencabut izin ekspor CPO bagi perusahaan yang telah terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi.
Baca juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng
"Ini kejahatan yang menyakiti hati masyarakat. Pemerintah harus tegas membekukan juga mencabut izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum", tegas Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi, Rabu (20/4) di Sekretariat PB HMI, Jakarta.
Selain mencabut izin ekspor, Ia juga mendesak pemerintah agar mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terlibat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari.
"HGU itu harus dievaluasi pemerintah, supaya ada efek jera bagi semua pihak. Kita tidak mau kejahatan seperti kelangkaan minyak goreng yang terstruktur ini terulang lagi, sehingga mengorbankan masyarakat banyak", tambah Akmal.
Menurutnya lagi, kasus ini juga harus jadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kementerian Perdagangan yang terindikasi secara terstruktur melibatkan tidak hanya direktorat perdagangan luar negeri semata.
"Kita mendukung agar Kejagung memeriksa seluruh direktorat terkait, ini dipastikan secara terstruktur melibatkan banyak pihak di internal Kemendag", tegas Akmal
Ia juga menyampaikan, PB HMI bersama kader HMI se Indonesia mendukung proses hukum terhadap mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejagung agar dapat ditangani hingga tuntas.
Ia juga menegaskan komitmen bersama-sama kader HMI untuk mengawal kasus tersebut supaya dapat diungkap secara tuntas, karena, menurutnya, kasus korupsi tersebut dipastikan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistematis.
"Kami apresiasi penindakan Kejagung untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng di tanah air, kami bersama seluruh kader HMI mendukung juga komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas", pungkas Akmal. (RO/OL-1)
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
160 ton Minyak Goreng dan Gula kemasan telah ludes diserap masyarakat dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) PalmCo.
SINAR Mas Land kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar Bazar Minyak Goreng di Rancamaya Golf Estate, Bogor, pada 19 Maret 2025.
Kemendag mengimbau para pelaku usaha pengemas (repacker) minyak goreng Minyakita untuk mematuhi ketentuan.
Perbedaan mutu minyak goreng secara praktis bisa dilakukan dengan pengujian keadaan minyak goreng pada aspek bau, rasa, dan warna, dan kekentalannya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved