Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DIRJEN Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung, Selasa (19/4).
Selain menetapkan Dirjen Daglu Kemendag, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, yaitu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Parulian Tumanggor (PT), senior manager corporate affairs Permata Hijau Group Stanley MA (SMA), dan Togar Sitanggang (TS), general manager bagian general affairs PT Musim Mas Group.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Pemerintah untuk mencabut izin ekspor CPO bagi perusahaan yang telah terbukti secara hukum melakukan tindakan korupsi.
Baca juga: Kejagung Harus Tuntaskan Kongkalikong Korupsi Minyak Goreng
"Ini kejahatan yang menyakiti hati masyarakat. Pemerintah harus tegas membekukan juga mencabut izin bagi perusahaan yang terbukti melanggar hukum", tegas Ketua PB HMI Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan (PTKP) Akmal Fahmi, Rabu (20/4) di Sekretariat PB HMI, Jakarta.
Selain mencabut izin ekspor, Ia juga mendesak pemerintah agar mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan yang terlibat agar memberikan efek jera dan tidak terjadi di kemudian hari.
"HGU itu harus dievaluasi pemerintah, supaya ada efek jera bagi semua pihak. Kita tidak mau kejahatan seperti kelangkaan minyak goreng yang terstruktur ini terulang lagi, sehingga mengorbankan masyarakat banyak", tambah Akmal.
Menurutnya lagi, kasus ini juga harus jadi dasar bagi Kejagung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Kementerian Perdagangan yang terindikasi secara terstruktur melibatkan tidak hanya direktorat perdagangan luar negeri semata.
"Kita mendukung agar Kejagung memeriksa seluruh direktorat terkait, ini dipastikan secara terstruktur melibatkan banyak pihak di internal Kemendag", tegas Akmal
Ia juga menyampaikan, PB HMI bersama kader HMI se Indonesia mendukung proses hukum terhadap mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejagung agar dapat ditangani hingga tuntas.
Ia juga menegaskan komitmen bersama-sama kader HMI untuk mengawal kasus tersebut supaya dapat diungkap secara tuntas, karena, menurutnya, kasus korupsi tersebut dipastikan melibatkan banyak pihak secara terstruktur dan sistematis.
"Kami apresiasi penindakan Kejagung untuk membongkar jaringan mafia minyak goreng di tanah air, kami bersama seluruh kader HMI mendukung juga komitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas", pungkas Akmal. (RO/OL-1)
Sebanyak 1,5 juta ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan disalurkan untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan harga Minyakita kembali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Kemendag terus melakukan pengawasan terhadap distribusi barang kebutuhan pokok Minyakita jelang Nataru
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak, mulai dari Komisi IV DPR RI, BPKP, sampai BPK.
Cara menyalakan arang lebih mudah & cepat? Pakai minyak goreng! Tips ampuh bakar arang tanpa ribet, hemat, dan aman. Dijamin langsung nyala! lihat selengkapnya
SEJUMLAH orang kerap menggunakan air fryer untuk memasak makanan. Air fryer merupakan alat memasak yang bekerja dengan menggunakan sirkulasi udara panas
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved