Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Dia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp4,48 miliar.
Angka itu diketahui dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2020 miliknya. Dalam laporan itu, Indrasari masih tercatat sebagai staf ahli bidang iklim usaha dan hubungan antarlembaga Kementerian Perdagangan.
Indrasari diketahui memiliki tiga tanah dan bangunan senilai Rp3,350 miliar. Tanah dan bangunannya ada di Tangerang Selatan, dan Bogor.
Indrasari juga tercatat memiliki dua kendaraan senilai Rp445,500 juta. Kendaraan dia yakni motor Honda Scoopy keluaran 2016 dan mobil Honda Civic keluaran 2017.
Dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp68,200 juta. Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp872,960 juta. Dia memiliki utang Rp248,747 juta.
Baca juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng
Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). Salah satu tersangka merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan.
"Ditetapkan empat orang, pertama, pejabat eselon 1 Kementerian Perdagangan bernama IWW, selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, hari ini.
Burhanuddin mengatakan IWW telah menerbitkan ekspor CPO terhadap beberapa perusahaan. Perusahaan tersebut ialah Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, Multimas Nabati Asahan, dan Musim Mas.
"Tersangka lain adalah SMA, selaku Senior Manager Corporation Affair Permata Hijau; MPT, selaku Komisaris Wilmar Nabati; dan PT selaku General Manajer Musim Mas," ujar Burhanuddin.
Para tersangka dikenakan Pasal 54 ayat 1 huruf ayat 2 huruf KUHAP. Kemudian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perdagangan 129 Tahun 2022, juncto Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri dan Harga Penjualan Dalam Negeri dan sejumlah pasal lain. (OL-4)
Chef Devina Hermawan menyoroti pentingnya memilih minyak goreng berkualitas yang ditunjukkan dengan kejernihan warna, tidak memiliki rasa dan tidak beraroma.
Devina Hermawan saat ini telah dikenal luas sebagai chef profesional dan content creator yang telah dipercaya mewakili berbagai merek ternama sebelumnya.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
HARGA beras di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpantau melambung. Terdapat berbagai faktor penyebab naiknya harga.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Sentra Gakkumdu juga diminta tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana Pilkada, tetapi juga mengantisipasi pencegahan kecurangan Pilkada 2024
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memperingatkan anggotanya yang tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
KEBIJAKAN menunda proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap calon kepala daerah peserta Pilkada 2024 dinilai politis.
KEJAKSAAN Agung menunda proses hukum calon kepala daerah (cakada) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved