Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
RANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RRU TPKS)akhirnya resmi disahkan menjadi undang - undang (UU) di bawah kepemimpinan Ketua DPR, Puan Maharani, Selasa (12/4). Keberhasilan Puan mengesahkan UU ini dinilai sebagai kado terindah bagi perempuan jelang peringatan Hari Kartini.
"Pengesahan UU TPKS adalah angin segar dalam perlindungan bagi kaum perempuan karena mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual. Ini hadiah bagi perempuan menjelang peringatan Hari Kartini," ujar Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri), Evita Nursanty, Senen (18/4).
Secara khusus, dia menyampaikan pujiannya untuk Ketua DPR Puan Maharani yang sejak awal memberikan dedikasi dan kerja keras untuk mendukung pembahasan dan pengesahan UU TPKS ini.
"Terima kasih Ibu Puan dengan kepemimpinannya terus mendorong disahkannya UU TPKS ini. Beliau sejak awal tidak lelah memperjuangkan, memberi waktu dan pemikirannya, termasuk untuk menerima masukan dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat, pakar dari perguruan tinggi, mahasiswa, pegiat media sosial, hingga perwakilan masyarakat lintas profesi yang peduli terhadap UU TPKS ini," sambung Evita.
Baca juga: RUU TPKS Resmi Disahkan, DPR: Ini Tonggak Sejarah
Berdasar catatan Komnas Perempuan, kata dia, setiap tahun terjadi ratusan ribu kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap perempuan dan terus mengalami peningkatan. Evita berharap dengan pengesahan UU TPKS ini kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terjadi di bumi Indonesia.
Di sisi lain, dia menyebut UU TPKS merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual, khususnya kaum perempuan dan anak-anak. UU TPKS juga bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan seksual di Indonesia.
Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.
Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, kata Puan, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.
Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.
Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan. (RO/OL-09)
Jika regulasi ini terus ditunda, Indonesia akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
"MK sekadar menegaskan bahwa meski DPR dan pemerintah memiliki kewenangan membentuk undang-undang, tapi prosedurnya tidak bisa mengabaikan keterlibatan rakyat,"
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Zakat adalah kewajiban privat yang pengelolaannya membutuhkan regulasi publik.
Pemohon juga menyoroti tren legislasi yang semakin mengabaikan partisipasi masyarakat yang bermakna.
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved