Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
POLDA Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan akademisi dan pegiat media sosial Ade Armando. Sebelumnya, Abdul ditetapkan sebagai buronan dalam kasus pengeroyokan dosen UI tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, setelah menetapkan sebagai DPO, pihaknya menelusuri keberadaan Abdul. Setelah itu polisi menemukan Abdul di Karawang, Jawa Barat.
Zulpan memastikan Abdul tidak terlibat dalam pengeroyokan itu setelah polisi memeriksa alibinya dan orang-orang di kediamannya. Ia mengatakan, pada saat pengeroyokan tersebut, Abdul berada di Karawang.
Baca juga: Pemeriksaan Tersangka, Motif Para Pengeroyok Ade Armando Terjawab
"Pada tanggal tersebut dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR/MPR RI itu Abdul manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu," kata Zulpan ketika dihubungi, Rabu (13/4) malam.
Zulpan mengatakan Abdul ditetapkan sebagai salah satu tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kepolisian melakukan pencocokan wajah orang yang ada di TKP.
Dari hasil face recognition atau deteksi wajah, Abdul dianggap menyerupai wajah pelaku pemukulan. Namun, tingkat akurasi face recognition tidak mencapai 100% sesuai dengan Abdul Manaf.
"Berdasarkan penggunakan teknologi face recognition Polda Metro tingkat akurasinya pada saat itu belum 100% Abdul Manaf, karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi, sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100%. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," kata Zulpan.
Seperti diketahui, polisi telah menangkap tiga tersangka terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketiganya adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
Polisi lebih dulu menangkap Komarudin dan Bagja. Kemudian Dhia ditangkap pada Rabu (13/4) di Pondok Pesantren Almadad Serpong.
Zulpan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Bagja memukul lantaran kesal dengan apa yang disuarakan Ade Armando di media sosial selama ini.
Sedangkan Komarudin mengaku memukul Ade Armando karena terprovokasi. Sedangkan Dhia sampai saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. (OL-1)
Insiden bermula saat korban MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF., 6 Agustus 2025 lalu.
PENYIDIK Polres Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) menetapkan 7 orang warga Kecamatan Damar sebagai tersangka pengeroyokan wartawan.
TIGA wartawan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Provinsi Bangka Belitung (Babel) di kabarkan di keroyok warga, Kamis (17/7). Peristiwa itu terjadi di lokasi tambak udang area hutan lindung.
PRIA di Bekasi, Jawa Barat, berinisial T, 37, menjadi korban pengeroyokan dan pencurian. Korban dikeroyok oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector.
BUNTUT viral pengeroyokan seorang wanita berinisial RP, 30, oleh sekelompok debt collector di depan Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memutasi Kapolsek Bukit Raya Komisaris Syafnil.
SEORANG ibu dan anak menjadi korban pengeroyokan di Kalibaru, Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat pengeroyokan tersebut Ibu dan anak mengalami luka gigitan dan cakaran.
Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah di Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa serentak pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Pemerintah tak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Hanya, penyampaian itu semestinya dilakukan dengan tertib tanpa adanya vandalisme.
Tuntutan utama buruh adalah agar Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menaikan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 10,5 persen.
Peneliti Formappi Lucius Karus menilai DPR RI perlu bersikap bijak dalam merespons aspirasi para pendemo yang belakangan menyoroti kinerja lembaga legislatif.
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved