Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

UI Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando

Kisar Rajaguguk
12/4/2022 09:10

REKTORAT Universitas Indonesia (UI) memberikan pernyataan terkait pengeroyokan terhadap Ade Armando, yang dilakukan massa demonstrasi 11 April 2022. Pihak UI berharap kepolisian menangani kasus tersebut dengan serius.

"UI prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando," kata Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia, Selasa (12/4).

Status Ade Armando sebagai dosen tetap di Departemen Komunikasi FISIP UI membuat UI memberikan perhatian khusus pada kasus itu.

Baca juga: FISIP UI Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Pengeroyokan Ade Armando

"Kami pihak UI mengharapkan perhatian dan upaya penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," katanya.

Atas peristiwa yang menimpa Ade, UI mengaku prihatin. 

“Kami sangat menyayangkan dan prihatin atas tindak kekerasan yang dialami saudara Ade Armando, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI, pada unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung MPR/DPR, Senin (11/4),” katanya.

Amelita menuturkan pihaknya menghargai perbedaan pendapat dan menjunjung tinggi kebebasan menyampaikan pendapat. Menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa adalah hal yang diperbolehkan dan diatur oleh hukum Republik Indonesia. 

“Aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya