Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kejagung Periksa Dua Saksi Usut Rasuah Satelit Kemenhan

Tri Subarkah
07/4/2022 23:17
Kejagung Periksa Dua Saksi Usut Rasuah Satelit Kemenhan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana(MI/ Susanto)

TIM penyidik koneksitas yang dikoordinir Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa berinisial TVDH dan EP. TVDH merupakan tim teknisi PT Dini Nusa Kusuma, sementara EP disebut sebagai pihak dari PT Navayo/PT Pina.

"Para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kemenhan tahun 2012 sampai dengan 2021," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).

Sebelum ditangani JAM-Pidmil, penyidikan kasus tersebut diusut oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Hasil gelar perkara memutuskan perkara itu diarahkan ke JAM-Pidmil setelah adanya indikasi kuat keterlibatan pihak militer dan sipil sebagai yang paling bertanggung jawab.

Adapun tim penyidik koneksitas terdiri dari 45 orang yang terdiri dari penyidik JAM-Pidmil, JAM-Pidsus, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.

Penyidikan dua saksi tersebut, kata Ketut, dilakukan di kantor JAM-Pidmil, Kompleks Kejagung, Jakarta.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandasnya.

Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.

Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya