Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
TIM penyidik koneksitas yang dikoordinir Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan) slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa berinisial TVDH dan EP. TVDH merupakan tim teknisi PT Dini Nusa Kusuma, sementara EP disebut sebagai pihak dari PT Navayo/PT Pina.
"Para saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur pada Kemenhan tahun 2012 sampai dengan 2021," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).
Sebelum ditangani JAM-Pidmil, penyidikan kasus tersebut diusut oleh jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus). Hasil gelar perkara memutuskan perkara itu diarahkan ke JAM-Pidmil setelah adanya indikasi kuat keterlibatan pihak militer dan sipil sebagai yang paling bertanggung jawab.
Adapun tim penyidik koneksitas terdiri dari 45 orang yang terdiri dari penyidik JAM-Pidmil, JAM-Pidsus, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, dan Oditur Militer.
Penyidikan dua saksi tersebut, kata Ketut, dilakukan di kantor JAM-Pidmil, Kompleks Kejagung, Jakarta.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud," tandasnya.
Dugaan korupsi proyek Satkomhan bermula pada 2015 saat Kementerian Komunikasi dan Informatika memenuhi permintaan Kemenhan guna mendapak hak pengelolaan pengelolaan slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Dalam hal ini, Kemenhan membuat kontrak kerja sama dengan beberapa perusahaan asing, di antaranya Avanti Communication Ltd dan Navayo. (OL-8)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved