Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menetapkan tiga pejabat Bea dan Cukai sebagai tersangka kasus dugaan tindak korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat Pelabuhan Tanjung Emas tahun 2016-2017.
Ketiganya adalah Kepala Seksi Penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang sekaligus penyidik PPNS Bea Cukai berinisial MRP, Kepala KPPBC Semarang berinisial IP, dan H selaku Kepala Seksi Intelijen Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah.
Inisial MRP merujuk nama M Rizal Pahlevi. Sedangkan IP dan H merujuk nama Iman Prayitno dan Handoko.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Rizal bersama Iman telah membantu kelengkapan dokumen-dokumen di Bea dan Cukai serta mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak dan pengeluaran barang dari kawasan berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia.
"Sedangkan tersangka H (Handoko) yang menerima penyerahan uang tunai di Padang Golf Chandi Semarang dari PT Hyoupseung Garment Indonesia Rp2 miliar," jelas Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (7/4).
Dalam perkara ini, penyidik JAM-Pidsus menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Khusus untuk Rizal dan Handoko, sangkaan pasalnya ditambah dengan Pasal 5 Ayat (2) jo Ayat (1) huruf a dan b subsider Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Untuk mempercepat proses penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung sejak hari ini sampai 26 April 2022. (OL-8)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved