Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA DPR RI, Puan Maharani, Selasa, (5/4) menyerukan pemerintah untukmemastikan pemulihan ekonomi menyasar hingga rakyat ke level paling bawah.
Sikap Puan dinilai membawa DPR menjadi mitra kritis pemerintah.
Pengamat politik Indonesia Maju Institute, Andi Purnomo, menyatakan meski Puan dan Jokowi sama- ama berasal dari satu partai yakni PDIP, namun Puan berani mengkritisi pemerintah. Hal ini baginya perlu diapresiasi dan dipandang positif.
"Puan artinya membuat DPR jadi mitra kritis pemerintah. Tidak jadi soal meski Puan dan pemerintahan saat ini berasal dari partai yang sama. Proses check and balance dalam bernegara tetap berjalan," ujarnya Rabu, (6/4).
Andi menyatakan sistem presidensial membuat kritikan dari parlemen ke pemerintah, meski berasal dari satu partai adalah hal lumrah.
Sebab di dalam sistem presidensial, parlemen dan eksekutif tidak saling bergantung dan sama - sama kuat sehingga kritikan parlemen ke pemerintah adalah normal. B
"Berbeda dengan sistem parlementer yang pemerintahan dibentuk langsung parlemen. Ini membuat kritikan parlemen ke pemerintah yang berasal dari satu partai adalah tak lazim," jelas Andi.
Baca juga: Puan Apresiasi Presiden Larang Menteri Bicara Penundaan Pemilu
Andi menyebut saat ini perekonomian memang sedang tidak baik. Ini disebabkan beberapa hal, misalkan pandemi serta kenaikan harga BBM.
Ketika Puan mengingatkan pemerintah tentang kondisi perekonomian saat ini, artinya dia sedang menyuarakan aspirasi dari publik.
Baginya ini sesuai dengan peran DPR yang mesti melakukan kontrol pada pemerintah "Jadi apa yang dilakukan Puan adalah hal lumrah saat mengkritik pemerintah. Sebab kita tidak hidup dalam sistem parlementer," tegasnya.
Sebelumnya Puan menyatakan kondisi pemulihan ekonomi tidak boleh hanya di atas kertas semata, tetapi harus benar-benar dirasakan rakyat secara langsung. Ini dikatakan Puan, Selasa (5/4).
Puan juga menyeru agar segala kondisi dan tantangan yang membuat rakyat sulit merasakan pemulihan ekonomi, harus segera diatasi pemerintah.
"Terlebih di saat kebutuhan dan mobilitas masyarakat yang semakin meningkat mendekati Hari Raya," ucapnya.
Politikus PDIP itu menekankan, klaim pemerintah soal tren pemulihan ekonomi di masa transisi Covid-19 harus sejalan dengan apa yang dirasakan rakyat.
Terlebih, sejumlah program isentif, seperti penghapusan pajak penghasilan yang diterapkan selama pandemi, sudah tidak berlaku lagi. (RO/Ol-09)
Ketika ditanya soal kemungkinan Kongres digelar di Bali, Deddy hanya menjawab singkat.
Ada peluang PDI Perjuangan (PDIP) menggelar kongres seusai Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota Fraksi PDIP se-Indonesia yang berlangsung pada 30–31 Juli 2025 di Sanur, Bali.
Sekitar 3.200 peserta terdiri dari anggota DPR RI, DPRD fraksi PDIP dari seluruh Indonesia hadir, menjadikan acara ini salah satu konsolidasi internal terbesar partai.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer data itu merupakan salah satu poin dalam kerangka kesepakatan dengan AS.
Puan Maharani merespons pernyataan Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terkait PDIP dan Gerindra yang memiliki hubungan seperti kakak beradik.
Lebih dari Sejuta Sarjana Menganggur, Ketua DPR Puan Maharani Sistem Pendidikan dan Industri Belum Terkoneksi
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved