Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Rabu (6/4/2022). Adapun uji materiil UU Perkawinan diajukan oleh seorang pria bernama E Ramos Petege, warga Kampung Gabaikunu, Mapia Tengah, Papua.
Kuasa hukum pemohon yang diwakili oleh Dixon Sanjaya dan Hans Poliman menilai pemohon merasa dirugikan dengan Pasal 2 ayat 1, 2, serta Pasal 8 huruf F UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan karena bertentangan dengan UUD 1945. "Negara tidak boleh menghambat kebebasan beragama warganya melalui tertib administratif. Sebab, hal demikian akan menyebabkan diskriminasi yang melanggar hak warga negara," tutur Dixon saat sidang pengujian materiil UU Perkawinan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/4).
"Setiap orang berhak menikah dengan siapapun, terlepas beda agama. Oleh karenanya negara tidak boleh melarang atau tidak mengakui pernikahan beda agama," tambahnya.
Dixon menyebut seharusnya pemerintah memberikan solusi untuk warganya yang mau menikah beda agama. Dixon membeberkan status quo yang ditawarkan pemerintah saat ini ada tiga cara. Yang pertama, pernikahan di luar negeri sebagai bentuk penyelundupan hukum. Artinya negara memaksa warga sendiri untuk memanfaatkan celah hukum.
Yang kedua, Dixon menyebut bahwa ada permintaan salah satu mempelai untuk berpindah mengikuti agama pasangannya dinilai membohongi Tuhan untuk perkawinan. Yang terakhir, MA pada 2019 mengeluarkan fatwa yang mengikat ke seluruh pengadilan bahwa perkawinan beda agama tidak diakui negara.
Padahal, lanjut Dixon, Ketua MK Anwar Usman pernah menyatakan bahwa pernikahan ialah hak asasi dan jodoh merupakan perintah dari Allah SWT. Karenanya, pelaksanaannya tidak boleh dihambat oleh negara. "Maka, kami memohon kepada majelis MK untuk mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya," papar Hans.
Baca juga: Presiden Minta Hentikan Wacana Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan
Menanggapi pernyataan pemohon, pimpinan Sidang Panel Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams menuturkan hasil rapat serta tindak lanjut dari ajuan ini akan disampaikan kepaniteraan yang akan dihadiri oleh sembilan hakim. "Akan dihadiri sembilan hakim. Nanti bagaimana hasil rapat itu, tindak lanjut atau perkara saudara ajukan ini. Jadi saudara menunggu dan nanti akan disampaikan kepaniteraan, perkara yang diajukan ini," pungkasnya. (OL-14)
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved