Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) menilai putusan hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung terhadap terdakwa kasus perkosaan terhadap 13 anak santri di Bandung, Herry Wirawan (HW), tidak tepat.
Terdakwa Herry diputus pidana mati oleh Pengadilan Tinggi Bandung pada 4 April 2022.
Direktur LBH Masyarakat Muhammad Afif menyebut memang tidak dapat dipungkiri perbuatan Herry mengundang perhatian dan gelombang amarah di kalangan masyarakat.
Baca juga: Ini Isi Amar Putusan Lengkap Pengadilan Tinggi Bandung atas Kasus Predator Seksual Herry Wirawan
"Namun, secara prinsip, LBHM memandang putusan tersebut tidak dapat dibenarkan, mengingat hak hidup yang bersifat prinsipil dan putusan tersebut cenderung bermuatan emosi publik semata," ucap Afif, Rabu (6/4).
"Perlu diingat dalam mengadili perkara tindak pidana kekerasan seksual, Aparat Penegak Hukum (APH) harus memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan korban, bukan kepada kemarahan yang tidak berdampak kepada korban," tambahnya.
Oleh karena itu, LBH menilai adanya vonis pidana mati tidak akan memberikan efek jera terhadap pelaku.
Menurutnya. Indonesia merupakan salah satu negara yang rajin memberikan hukuman mati pada beberapa jenis tindak pidana, dimana vonis pidana mati paling banyak dijatuhkan terhadap kasus narkotika.
Berdasarkan dokumentasi yang dilakukan Reprieve, sepanjang 2017-2021, terdapat 367 vonis pidana mati untuk semua tindak pidana dan sebanyak 279 vonis pidana mati adalah kasus narkotika.
Namun, tingginya vonis pidana mati dalam kasus narkotika tidak menyurutkan peredaran gelap narkotika.
Afif pun mengemukakan vonis pidana mati yang dijatuhkan kepada Herry, yang diklaim sebagai efek jera sesungguhnya merupakan ilusi.
Kemudian, Afif menjelaskan vonis pidana mati terhadap Herry justru menghilangkan peran negara dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap ruang aman.
Maklum, kata Afif, kini jaminan rasa aman terhadap korban semakin ke sini semakin sulit.
Afif menegaskan proses hukum dan perlindungan terhadap korban kekerasan dan pelecehan seksual masih dirasa sangat minim.
"Oleh karena itu, vonis pidana terhadap Herry bukan jawaban terhadap kebutuhan korban dan seharusnya kasus ini merupakan notifikasi bagi Pemerintah untuk lebih maksimal dalam merealisasikan perlindungan bagi korban, bukan dengan menjatuhkan vonis pidana mati," tegasnya.
Karenanya, LBH meminta Mahkamah Agung menguji kembali melalui upaya hukum untuk menolak tuntutan pidana mati oleh Penuntut Umum dan putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
"Pemerintah bersama DPR segera mengesahkan RUU TPKS yang akomodatif terhadap pemenuhan jaminan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual serta berpihak terhadap korban dalam mendapatkan hak atas keadilan," tandasnya. (OL-1)
KETUA Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M. Isnur, melayangkan kritik terhadap masuknya kembali pasal penghinaan Presiden.
masyarakat sipil menilai pelemparan bom molotov ke rumah influencer DJ Donny, sebagai ancaman nyata terhadap kebebasan berpendapat dan kemunduran demokrasi
KETUA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menilai pengesahan KUHAP baru justru menutup peluang reformasi kepolisian yang selama ini menjadi tuntutan publik.
KUHAP baru dinilai berpotensi tumpang tindih dengan undang-undang sektoral seperti undang-undang dan melemahkan kewenangan lembaga penegak hukum di luar kepolisian
Revisi kitab KUHAP dinilai tidak lahir dari kebutuhan reformasi peradilan, melainkan mengadopsi gagasan yang sebelumnya terdapat dalam RUU Kepolisian 2024.
Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai membahayakan penegakan hukum dan melemahkan kewenangan penyidik di berbagai sektor, terutama pemberantasan narkotika.
NAMA penyanyi Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota, yang dikenal sebagai Piche Kota, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan.
NAMA Piche Kota mendadak menjadi perbincangan hangat di jagat maya dan media nasional. Bukan karena prestasi musik terbarunya, melainkan dugaan kasus pemerkosaan.
NAMA Piche Kota selama beberapa waktu terakhir dikenal publik sebagai salah satu talenta muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol Season 13.
Komedian Russell Brand menghadapi dua dakwaan baru terkait pemerkosaan dan pelecehan seksual.
Komnas Perempuan menyebut hingga saat ini belum menerima laporan adanya dugaan pemerkosaan mahasiswi saat bencana banjir melanda Aceh Tamiang.
Sopir taksi online memperkosa penumpang menuju Bandara Soetta. Polisi temukan sabu dan senjata api saat menangkap pelaku di Depok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved